Kajian Akademik Pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Sebagai Dasar Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
DOI:
https://doi.org/10.30872/abdimu.v4i2.15519Keywords:
Bantuan Operasional Sekolah Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Akuntabilitas Anggaran Pendidikan, Tata Kelola PendidikanAbstract
Kajian akademik ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Kabupaten Mahakam Ulu sebagai landasan yuridis dan empiris dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Meskipun BOSDA bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan dukungan biaya operasional non-personalia, implementasinya sering menghadapi tantangan terkait landasan hukum, mekanisme penetapan alokasi, dan akuntabilitas penggunaan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif-empiris, menggabungkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait (APBD, Permendikbud, dan peraturan daerah yang relevan) dengan data empiris di lapangan yang dikumpulkan melalui wawancara dan observasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) Belum terdapat regulasi setingkat Perkara yang secara spesifik dan terperinci mengatur tata kelola BOSDA, yang menyebabkan keragaman interpretasi dan pelaksanaan di tingkat sekolah
References
Dewantara, K.H. (1935). Pemikiran, Keteladanan, dan Kepemimpinan Pendidikan.
Musgrave, R. A., & Musgrave, P. B. (1989). Public Finance in Theory and Practice (5th ed.).
New York: McGraw-Hill.
Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Harvard University Press.
Sanniati, M., Musfirah, & Alwan, S. (2024). Sistem Perencanaan Pembiayaan Anggaran Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Pendidikan. Cendekia: Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran, 2(12), 729–740.
Sujatmoko, E. (2010). Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal Konstitusi, 7(1), 181–211.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mahendra Putra Kurnia, Irwan Gani, Syamdianita, Rusliansyah, Ibnu Abni Lahaya, Nelda Anasthasia Serena, Nurdiana, Rofiqul Ulum, Fani Ariwinarno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
