PEER REVIEW POLICIES

Kebijakan Umum
Jurnal ini berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam kualitas dan integritas selama proses penelaahan sejawat. Sistem ini berperan penting dalam memastikan ketelitian akademik dan nilai ilmiah setiap artikel yang diterbitkan.

Model Penelaahan
Jurnal ini menggunakan sistem penelaahan sejawat ganda (double-blind), di mana penulis dan penelaah tidak saling mengetahui identitas masing-masing. Pendekatan ini menjamin keadilan, objektivitas, dan ketidakberpihakan dalam proses evaluasi naskah.

Pemilihan Penelaah
Penelaah dipilih secara cermat berdasarkan keahlian, kualifikasi akademik, dan pengalaman yang relevan dengan topik naskah. Untuk menjamin penilaian yang seimbang dan komprehensif, jurnal melibatkan penelaah dari berbagai latar belakang akademik dan geografis.

Kriteria Penilaian
Setiap naskah akan dievaluasi berdasarkan kriteria berikut:

Orisinalitas: Naskah harus memuat hasil penelitian yang baru dan orisinal.
Relevansi: Penelitian harus sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal.
Kekuatan Metodologis: Metode penelitian harus tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejelasan dan Kualitas Penulisan: Naskah harus disusun dengan jelas, sistematis, dan bebas dari kesalahan tata bahasa.
Kontribusi Ilmiah: Penelitian harus memberikan kontribusi yang berarti terhadap pengetahuan yang sudah ada atau menawarkan wawasan baru.

Proses Penelaahan
Pemeriksaan Awal: Tim editorial melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kesesuaian naskah dengan format dan standar etika jurnal.
Penugasan Penelaah: Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirim kepada minimal dua penelaah independen.
Durasi Penelaahan: Penelaah diharapkan menyelesaikan penilaiannya dalam waktu empat (4) minggu sejak tanggal undangan, dengan kemungkinan perpanjangan dalam kondisi tertentu.
Hasil Penelaahan: Penelaah akan memberikan rekomendasi berikut:
Diterima tanpa revisi,
Diterima dengan revisi minor,
Revisi mayor diperlukan, atau
Ditolak.

Keputusan Akhir: Keputusan akhir ditetapkan oleh Pemimpin Redaksi atau Dewan Editorial berdasarkan rekomendasi penelaah dan pertimbangan editorial.

Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan
Semua naskah yang sedang dalam proses penelaahan diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Penelaah tidak diperbolehkan membagikan atau mendiskusikan isi naskah dengan pihak lain. Jika terdapat potensi konflik kepentingan, penelaah wajib segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

Komunikasi Setelah Penelaahan
Penulis akan menerima pemberitahuan keputusan beserta komentar rinci dari penelaah. Jika revisi diperlukan, penulis harus menanggapi setiap komentar dan menyertakan dokumen tanggapan yang menjelaskan perubahan yang telah dilakukan.

Banding dan Revisi
Penulis yang ingin mengajukan banding atas keputusan dapat menghubungi kantor editorial dengan penjelasan tertulis. Banding akan ditinjau oleh dewan editorial, dan keputusan akhirnya bersifat final.