Penyusunan Pedoman dalam Pemberian Beasiswa Melalui Program Gerbang Cerdas Mahakam Ulu
DOI:
https://doi.org/10.30872/abdimu.v4i2.15517Keywords:
Beasiswa, Gerbang Cerdas Mahakam Ulu, Pedoman, Pengabdian kepada Masyarakat, TransparansiAbstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk menyusun draf Pedoman Pemberian Beasiswa bagi mahasiswa melalui Program Gerbang Cerdas Mahakam Ulu (GCMU). Program beasiswa ini merupakan inisiatif penting Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Namun, implementasi program memerlukan kerangka aturan yang jelas, transparan, dan akuntabel untuk memastikan beasiswa tersalurkan secara tepat sasaran kepada mahasiswa yang berhak. Metode pelaksanaan PKM meliputi analisis regulasi terkait beasiswa pemerintah daerah, diskusi terfokus (Focus Group Discussion/FGD) dengan pihak terkait, serta perumusan dan penyusunan draf pedoman beasiswa GCMU. Hasil kegiatan ini adalah draf Pedoman Teknis Pemberian Beasiswa Program Gerbang Cerdas Mahakam Ulu yang mencakup kriteria penerima (akademik dan ekonomi), mekanisme pendaftaran, proses seleksi, penetapan penerima, hingga kewajiban dan sanksi bagi penerima beasiswa. Pedoman yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan resmi bagi tim pelaksana beasiswa, meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penyaluran dana, serta mengoptimalkan dampak positif Program GCMU terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan tinggi bagi generasi muda Mahakam Ulu. Rekomendasi lanjutan adalah sosialisasi dan uji coba pedoman sebelum ditetapkan secara resmi.
References
D. D. Anggraini, R. Hanani, and S. Suwitri, (2024). "Implementasi Kebijakan Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Kabupaten Rembang", Journal of Public Policy and Management Review, vol. 13, no. 2, pp. 1 - 20, Mar. 2024. https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i2.43737
Endang Masduki, Reny Asmiyanti, Muhammad Busthomi, Fandi Rizki Rosyari, Neneng Sri Rahayu, (2024). Evaluasi Program Beasiswa Bagi Anak Pelaku Utama Tidak Mampu (Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Pengolah Hasil Perikanan) di Politeknik AUP Jakarta Tahun 2021-2022, Journal Of Public Policy and Applied Administration, Vol. 6 No. 2 2024. https://doi.org/10.32834/jplan.v6i2.799
Jumanah, & Rosita, H. (2023). Evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP) dalam Upaya Pemerataan Pendidikan. Epistemik: Indonesian Journal of Social and Political Science, 4(1), 52–66. https://doi.org/10.57266/epistemik.v4i1.99
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78;
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Abd. Gafur, Emilda Kuspraningrum, Masitah, Abdul Rauf, Muhammad Subhan, A. Ummu Fauziyyah Syafruddin, Fahrizal Anwar, Dedy Djalipa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
