Penyusunan Pedoman dalam Pemberian Beasiswa Melalui Program Gerbang Cerdas Mahakam Ulu

Authors

  • Abd. Gafur Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • Emilda Kuspraningrum Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • Masitah Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • Abdul Rauf Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • Muhammad Subhan Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • A. Ummu Fauziyyah Syafruddin Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • Fahrizal Anwar Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • Dedy Djalipa Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30872/abdimu.v4i2.15517

Keywords:

Beasiswa, Gerbang Cerdas Mahakam Ulu, Pedoman, Pengabdian kepada Masyarakat, Transparansi

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk menyusun draf Pedoman Pemberian Beasiswa bagi mahasiswa melalui Program Gerbang Cerdas Mahakam Ulu (GCMU). Program beasiswa ini merupakan inisiatif penting Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Namun, implementasi program memerlukan kerangka aturan yang jelas, transparan, dan akuntabel untuk memastikan beasiswa tersalurkan secara tepat sasaran kepada mahasiswa yang berhak. Metode pelaksanaan PKM meliputi analisis regulasi terkait beasiswa pemerintah daerah, diskusi terfokus (Focus Group Discussion/FGD) dengan pihak terkait, serta perumusan dan penyusunan draf pedoman beasiswa GCMU. Hasil kegiatan ini adalah draf Pedoman Teknis Pemberian Beasiswa Program Gerbang Cerdas Mahakam Ulu yang mencakup kriteria penerima (akademik dan ekonomi), mekanisme pendaftaran, proses seleksi, penetapan penerima, hingga kewajiban dan sanksi bagi penerima beasiswa. Pedoman yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan resmi bagi tim pelaksana beasiswa, meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penyaluran dana, serta mengoptimalkan dampak positif Program GCMU terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan tinggi bagi generasi muda Mahakam Ulu. Rekomendasi lanjutan adalah sosialisasi dan uji coba pedoman sebelum ditetapkan secara resmi.

References

D. D. Anggraini, R. Hanani, and S. Suwitri, (2024). "Implementasi Kebijakan Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Kabupaten Rembang", Journal of Public Policy and Management Review, vol. 13, no. 2, pp. 1 - 20, Mar. 2024. https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i2.43737

Endang Masduki, Reny Asmiyanti, Muhammad Busthomi, Fandi Rizki Rosyari, Neneng Sri Rahayu, (2024). Evaluasi Program Beasiswa Bagi Anak Pelaku Utama Tidak Mampu (Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Pengolah Hasil Perikanan) di Politeknik AUP Jakarta Tahun 2021-2022, Journal Of Public Policy and Applied Administration, Vol. 6 No. 2 2024. https://doi.org/10.32834/jplan.v6i2.799

Jumanah, & Rosita, H. (2023). Evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP) dalam Upaya Pemerataan Pendidikan. Epistemik: Indonesian Journal of Social and Political Science, 4(1), 52–66. https://doi.org/10.57266/epistemik.v4i1.99

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78;

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Gafur, A., Kuspraningrum, E., Masitah, M., Rauf, A., Subhan, M., Syafruddin, A. U. F., … Djalipa, D. (2025). Penyusunan Pedoman dalam Pemberian Beasiswa Melalui Program Gerbang Cerdas Mahakam Ulu. ABDIMU Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 121–130. https://doi.org/10.30872/abdimu.v4i2.15517

Issue

Section

Articles