Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan Gereja Toraja Klasis Kaltim Balikpapan dan Klasis Kaltimsel, Wilayah V Kalimantan Berbasis ISAK 35

Authors

  • Set Asmapane Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • Yana Ulfah Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30872/abdimu.v4i1.15405

Keywords:

Pengelolaan Keuangan, Laporan Keuangan, Gereja Toraja, ISAK 35

Abstract

Penyajian laporan keuangan entitas nirlaba diatur dalam ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Gereja merupakan persekutuan orang percaya di suatu tempat tertentu yang melaksanakan pemberitaan firman Allah dan sakramen serta menjalankan tugas panggilannya untuk menjadi berkat bagi dunia. Sebagai suatu entitas, gereja perlu untuk menyajikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan gereja yang telah dipercayakan jemaat kepada pengurus gereja (majelis jemaat). Untuk itulah kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan mengambil tema Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan Gereja Toraja Klasis Kaltim Balikpapan & Kaltimsel, Wilayan Kalimantan berbasis ISAK 35. Jika pelaporan akuntansi gereja dilakukan secara transparan dan akuntabel, harapannya dapat memotivasi para jemaat dan donatur untuk memberikan persembahan Syukur dan bantuan dana untuk kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh gereja

References

Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. (2019). Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan dan Verifikasi Gereja Toraja, Cetakan 1, PT. Sulo.

Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. (2021). Tata Gereja Toraja, PT. Sulo

Berry, A. (2005). Accountability and Control in a Cat’s Cradle, Accounting, Auditing and Accountability Journal, 8(2), 255–297.

Heri, A. (2022). Pengantar Akuntansi (K. Jamilah, Ed.; 1st ed.). Yrama Widya.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). Draf Eksposur ISAK 35: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba, Ikatan Akuntan Indonesia. www.iaiglobal.or.id.

Purba, S., Tobing, D., Tambunan, H., Siagian, L., & Elmawati, R. (2022). Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 Di Gereja HKBP Pangaribuan. ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi, 1(1). https://doi.org/10.55123/abdikan.v1i1.70

Randa, F. (2011). Akuntabilitas Keuangan Dalam Organisasi Keagamaan. Sistem Informasi Manajemen Dan Akuntansi, 9(2), 59–83.

Siringoringo, M. J., & Lombu, A. D. P. (2022). Analisis penerapan ISAK 35 pada Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Lolowau Ressort 14 Nias. Jurnal Stindo Profesional, 3.

Wonok, F. J. (2016). Penerapan Psak No. 45 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba Pada Jemaat Gmim Imanuel Leilem. Jurnal EMBA, 4(45).

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Asmapane, S., & Ulfah, Y. (2025). Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan Gereja Toraja Klasis Kaltim Balikpapan dan Klasis Kaltimsel, Wilayah V Kalimantan Berbasis ISAK 35. ABDIMU Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 8–14. https://doi.org/10.30872/abdimu.v4i1.15405

Issue

Section

Articles