Koordinasi dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten karawang dalam melayani permohonan pensiun pegawai negeri sipil

Yayu Eka Kustari, Hanny Purnamasari, Sopyan Resmana Adiarsa

Abstract


Koordinasi pada suatu organisasi atau instansi memiliki peranan penting untuk menciptakan keselarasan bekerja sama dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Koordinasi juga penting dilakukan dalam pelayanan permohonan pensiun Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang untuk Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada bidang pendidikan yang telah memasuki usia pensiun sesuai dengan yang dicantumkan oleh Undang-Undang Tahun 2014 Nomor 5 Pasal 87 ayat 1 huruf c. Pada penelitian ini, peneliti akan meneliti bagaimana koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang dalam melayani permohonan pensiun Pegawai Negeri Sipil melalui pengukuran faktor keefektifan koordinasi yang dikemukan oleh Hasibuan yang meliputi; 1) Kesatuan Tindakan; 2) Komunikasi; 3) Pembagian Kerja, 4) Disiplin. Untuk mengukur keefektifan koordinasi berdasarkan faktor yang dikemukan oleh Hasibuan, peneliti mewawancarai Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang serta mengumpulkan dokumen-dokumen yang terkait dengan koordinasi dalam pelayanan pensiun Pegawai Negeri Sipil. Dari data yang telah terkumpul, peneliti menemukan bahwa faktor komunikasi dan disiplin belum dapat teraktualisasikan dengan baik dalam pelayanan permohonan pensiun di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.


Keywords


Koordinasi; pegawai negeri sipil; pensiun

References


Audina, N., Rachmawati, I., & Purwanti, D. (2019). Koordinasi Antar Lembaga Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Terlantar di Kota Sukabumi. Jurnal Papatung, 2 No 2, 31. https://doi.org/https://doi.org/10.660303/japp.v1i1.3

Creswell, J. W. (2014). Penelitian Kualitatif & Desain Riset Memilih Diantara Lima Pendekatan (S. Z. Qudsy (ed.); 3 ed.). Pustaka Pelajar.

Devi, K. (2012). Pengaruh Koordinasi dan Pendelegasian Wewenang Terhadap Prestasi Kerja Karyawan Pada Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) PT. Perkebunan Nusantara Persero IV (PERSERO) Medan [Universitas Sumatera Utara]. https://simlitabmas.ristekbrin.go.id/unduh_berkas/Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi.pdf

Ibnuismail. (2020). Pengertian Koordinasi: Tujuan, Jenis, dan Ruang Lingkup Koordinasi. accurate.id. https://accurate.id/marketing-manajemen/pengertian-koordinasi/

Nugroho, I. (2020). Pentingnya Koordinasi dalam Berorganisasi. Erudisi. https://erudisi.com/pentingnya-koordinasi-berorganisasi/

Rada. (n.d.). Pengertian Koordinasi Menurut Ahli : Tujuan, Jenis dan Manfaat | dosenpintar.com. Diambil 24 Juni 2021, dari https://dosenpintar.com/pengertian-koordinasi/

Undang-Undang RI. (2014). 2014_n0.5_Undang-undang Republik Indonesia tentang Aparatur Sipil Negara. In Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. sc.syekhnurjati.ac.id/esscamp/aturan/APARATUR_SIPIL_NEGARA_(ASN).pdf%5Cn

UU Nomor 43 Tahun 1999. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. In ALI ASADZADEH (2017)the role of tourism on the environment and its governing law.Electic journal of biology 13. (Vol. 1, Nomor 3).




DOI: https://doi.org/10.30872/jkin.v18i3.9740

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Yayu Eka Kustari, Hanny Purnamasari, Sopyan Resmana Adiarsa


Crossref logo 

Editorial Address

Kinerja: Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jkin.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: Kinerja