Peran Ketua Rt sebagai Agen Pajak dalam Program Bapak Hebat terhadap Pengoptimalan Pajak PBB-P2 di Kota Bontang
DOI:
https://doi.org/10.30872/jkin.v22i1.15417Keywords:
Peran Ketua RT, Agen Pajak, Bapak Hebat, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan PerkotaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peran Ketua RT sebagai Agen Pajak dalam menjalankan tugasnya, yaitu tugas edukasi, administrasi, dan pengawasan guna membantu dalam pengoptimalan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) di Kota Bontang. Metode Penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Subjek penelitian melibatkan Ketua RT, Wajib Pajak yang berdomisili di daerah Ketua RT yang menjadi informan dalam penelitian ini, dan pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang, untuk dapat melihat pandangan masing masing informan atas implementasi dari peran Ketua RT sebagai Agen Pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa impelementasi peran Ketua RT sebagai Agen Pajak dalam melaksanakan ketiga tugasnya dapat disimpulkan bahwa hanya tugas administrasi yang dapat dilaksanakan dengan cukup baik dan berjalan lancar, sedangkan untuk tugas edukasi dan pengawasan belum cukup baik pelaksanaannya
References
Bula’p. (2020). Peran Pemerintah Dalam Penertiban Dan Penataan Tempat Hiburan Malam Di Kota Makassar .11486-Full_Text. (N.D.)
Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset ( Memilih di Antara Lima Pendekatan) (S.Z. Qudsy (ed); 3rd ed). Pustaka Pelajar
Febriliana, W., & Zulistiani. (2021). The Role of The Village Chairman on Community Awareness in Paying Earth and Rural Taxes (PBB P2) in Sidomulyo Village Sub-District Semen Kediri District. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(2), 163–170. http://www.ejournal.pelitaindonesia.ac.id/ojs32/index.php/BILANCIA/index
Furqon. (2021). Peran Ketua Dalam Menjaga Kerukunan Antara Warga Di Lingkungan RW, S. R., Bojongsari Lama, K., & Bojongsari, K. (n.d.).
Handayani, S. W. (2018). Peran Pemerintah Daerah Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Nagan Raya. Jurnal Public Policy, 4(1), 95–106. https://doi.org/10.35308/jpp.v4i1.245.
Hayati et al. (2020). Peran Kepala Desa Sebagai Motivator Untuk Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. In JAPB (Vol. 3).
Lantaeda Et Al. (2017) Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan Rpjmd Kota Tomohon. Jurnal Administrasi Publik Volume 04 No. 048. Jm_jap,+jurnal+ haron. (n.d.).
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.
Roheman & Dian. (2022). Peran Petugas Kolektor Desa Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb-P2) Di Kabupaten Subang (Studi Kasus Pada Kecamatan Subang, Kecamatan Jalancagak Dan Kecamatan Serangpanjang). DOI:10.36312/Jisip.V6i1.2857/Http://Ejournal.Mandalanursa.Org/Index.Php/JISIP/Index.
Adriansyah et al. (2020). Gen-Tax: Strategi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Agen Perpajakan. In Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Perpajakan (Vol. 2, Issue 1).
Surat Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 188.45/286/BAPENDA/2022 Tentang Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Bayar Pajak Handal, Efektif, Bersinergi, Akurat, dan Terintegrasi Dengan Penugasan Ketua RT Sebagai Agen Pajak (2022).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Alam Sahlan, Aspyan Noor

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.