Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Yang Terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ulu
DOI:
https://doi.org/10.30872/jkin.v22i1.15427Keywords:
Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak UMKMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, tarif pajak, kualitas pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan sumber data primer dan diukur menggunakan skala likert. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100 responden UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ulu yang ditentukan dengan rumus slovin. Alat analisis dalam penelitian ini menggunakan SmartPLS 3.2.9. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemahaman perpajakan berpengaruh dan kualitas pelayanan fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sedangkan tarif pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM
References
APBN. (2021). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran, 1–48. Diakses pada 18 September 2022. https://www.pajak.go.id
Faisal, A., & Setiadi. (2021). Akuntansi Perpajakan (M. Nasrudin (ed.)). PT Nasya Expanding Management. Diakses pada 16 Februari 2023.
Hariani, A. (2021). Menkop UKM: Kontribusi Pajak UMKM Masih Rendah. Pajak.Com. Diakses pada 19 September 2022. https://www.pajak.com/pajak/menkop-ukm-kontribusi-pajak-umkm-masih-rendah/
Kusumowardhani, W. (2021). Sistem Manajemen Perpajakan : Penegakan Hukum Pajak (Guepedia (ed.)). Guepedia. Diakses pada 3 Februari 2023.
Mujiyati, & Aris, M. A. (2021). Seluk Beluk Perpajakan Indonesia: Menuju Uu Cipta Kerja. Muhammadiyah University Press. Diakses pada 27 Januari 2023.
Rohmah, L. M., Umardiyah, F., & Muna, N. El. (2022). Sistem Pelayanan Pajak Modern (L. M. Rohmah (ed.)). Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah. Diakses pada 3 Februari 2023;
Suleman, N. (2022). Perilaku Penghindaran Pajak (N. L. H. Sholehah (ed.)). Cahaya Arsh Publisher. Diakses pada 3 Februari 2023.
Taufik, M. (2022). Dasar-Dasar Hukum Pajak. Penerbit Tanah Air Beta. Diaskses pada 17 Februari 2023.
Wijaya, S., & Hamida, Y. A. (2022). Kepatuhan Perpajakan UMKM : Optimalisasi Data Online System. Guepedia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Keizia Anugram Sitinjak, Muhammad Rinaldi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.