Implementasi kebijakan program indonesia pintar (pip) pada jenjang sekolah dasar

Muhamad Fiqih, Usep Dayat, Kariena Febriantin

Abstract


Program Indonesia Pintar (PIP) adalah  pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP). Kabupaten Bekasi termasuk salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar ini diharap dapat membantu masyarakat dari golongan keluarga miskin atau rentan untuk mendapatkan bantuan uang pendidikan bagi anak – anak mereka agar dapat mengenyam pendidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriftif yang artinya mendeskripsikan atau menggambarkan secara gamblang bagaimana Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar Pada Jenjang Sekolah Dasar Di Kabupaten Bekasi dengan menggunakan teori Van Meter dan Van Horn 1975 yang didalamnya terdapat enam indikator dalam implementasi kebijakan yang harus diperhatikan, yaitu : Pertama, Standar dan sasaran kebijakan/ ukuran dan tujuan. Kedua, Sumber daya. Ketiga, Karakteristik organisasi pelaksana. Keempat, Sikap para pelaksana (disposisi). Kelima, Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksana. Dan keenam, Lingkungan sosial, ekonomi, sosial dan politik.


Keywords


Program indonesia pintar; implementasi; masyarakat; bantuan

References


Arikunto, Suharsimi. 1990. Manajemen Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta.

Cresswell, John W. 2014. Penelitian Kualitatif dan Desain Riset : Memilih Diantara Lima Pendekatan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Idrus, Muhamad. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial : Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif. Yogyakarta : PT Gelora Aksara Pratama.

Jones, Charles O. 1991. Pengantar Kebijakan Publik ( Public Policy ). Jakarta : CV. Rajawali.

Nawawi, Zaidan. 2013. Manajemen Pemerintahan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Ndraha, Taliziduhu. 2014. Metodologi Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Rineka Cipta.

Purwanto, Erwan Agus dan Dyah Ratih S. 2012 Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta.

Syafiie, Inu Kencana. 2001. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung : PT Refika Aditama.

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif;

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP)

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ;

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Agusman, Yudi. 2019. Implementasi Program Indonesia Pintar di Sekolah Dasar Negeri 1 Kolakaasi Kabupaten Kolaka. Public Inspiration

Rohaeni, Eni N dan Oyon Saryono. 2018. Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Dalam Upaya Pemerataan Pendidikan. Ijemar

Zahimu, Hartini. 2017. Evaluasi Program Indonesia Pintar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan




DOI: https://doi.org/10.30872/jkin.v18i4.10097

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Muhamad Fiqih, Usep Dayat, Kariena Febriantin


Crossref logo 

Editorial Address

Kinerja: Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jkin.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: Kinerja