Efektivitas program penanggulangan dan pemberdayaan dinas sosial dalam mengatasi gelandangan
DOI:
https://doi.org/10.30872/jmmn.v13i3.9673Keywords:
Efektivitas, program, penanggulangan, pemberdayaan, gelandanganAbstract
Masalah sosial merupakan suatu gejala atau kondisi yang tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan nilai, moral, dan standar sosial yang berlaku. Salah satu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni Gelandangan. Keberadaan manusia gerobak di kabupaten Karawang tentu menyebabkan permasalahan-permasalah lain seperti masalah tata ruang dan tata tertib perkotaan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, merupakan landasan dalam program penanggulangan dan pemberdayaan Dinas Sosial dalam mengatasi gelandangan di Kabupaten Karawang. Kurangnya kerjasama yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang menyebabkan permasalahan gelandangan manusia gerobak dikarawang belum teratasi dengan baik. Hal ini dikarenakan belum adanya program secara khusus yang dimiliki oleh Dinas Sosial dalam mengatasi gelandangan di Kabupaten Karawang. Permasalahan yang akan dibahas pada penelitian ini adalah bagaimana efektivitas program penanggulangan dan pemberdayaan Dinas Sosial dalam mengatasi gelandangan di Kaupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Melalui pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi kepustakaan dengan indikator sebagai berikut : (1) Pencapaian Tujuan (2) Integrasi (3) Adaptasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa program penanggulangan dan pemberdayaan Dinas Sosial dalam mengatasi gelandangan di Kabupaten Karawang belum efektif.
References
Lexy, J Moleong. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Steers, M. Richard. (1985). Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
Laporan Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Karawang Tahun 2019
https://revolusinews.id/mengganggu-ketertiban-sejumlah-gepeng-dibawa-satpol-pp-karawang/ di akses pada tanggal 03 Maret 2021
https://tvberita.co.id/news/gelandangan-kian-menjamur-di-karawang-kadinsos-itu-tugasnya-satpol-pp/ diakses pada tanggal 13 Maret 2021
Downloads
Published
Issue
Section
License

Jurnal Manajemen ISSN print: 0285-6911 ISSN online: 2528-1518 is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License