Pengaruh total aset dan pembiayaan serta dana pihak ketiga perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di provinsi kalimantan timur

Azhar Rivai, Adi Wijaya, Rachmad Budi Suharto

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh total asset, pembiayaan dan Dana Pihak ketiga Bank Syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan timur Tahun 2009-2019.Metode penelitian adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari website resmi BPS Kalimantan Timur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Hasil penelitian menunjukkan bahwa Total asset Perbankkan Syariah berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.Pembiayaan perbankkan syariah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dana Pihak Ketiga perbankkan syariah berpengaruh  positif dan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur.

Keywords


Pertumbuhan ekonomi;total asset;pembiayaan;dana pihak ketiga.

Full Text:

PDF

References


Setiawan, A. B. (2006). Perbankan Syariah; Challenges dan Opportunity Untuk Pengembangan di Indonesia. Jurnal Kordinat, 8(1).

Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Muhammad. (2011). Manajemen Bank Syariah, Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Bank Indonesia. (2017). BI Dorong Peran Ekonomi Syariah dalam Pertumbuhan dan Ketahanan Ekonomi Nasional. https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/BI-Dorong-Peran-Ekonomi-Syariah-dalam-Pertumbuhan-dan-Ketahanan-Ekonomi-Nasional.aspx diakses tanggal 12 Agustus 2018.

Chapra, M. U. (2008). Sistem Moneter Islam. Jakarta: Gema Insani Press & Tazkia Cendekia.

Rama, A. (2013). Perbankan Syariah dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. SIGNIFIKAN: Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(1).

Sandy, K.F. (2018). BI Perkuat Pengembangan Ekonomi Syariah. http://koran -sindo.com/page/news/2018-01-25/2/3/BI_Perkuat_Pengembangan_ Ekonomi_Syariah, diakses tanggal 12 Agustus 2018.

Afrianto, D. (2017). Market Share Perbankan Syariah Indonesia Hanya 5,3%, Jokowi: Di Malaysia Sudah 23,8%.https://economy.okezone.com/read /2017/07/27/320/1745134/market-share-perbankan-syariah-indonesia-hanya-5-3-jokowi-di-malaysia-sudah-23-8, diakses tanggal 12 Agustus 2018.

Arsyad, L. (2010). Pengantar Perencanaan Pengembangan Perekonomian Daerah. Yogyakarta : BPFE.

Sukmalana, S. (2007). Manajemen Kinerja (Langkah Efektif Untuk Membangun, Mengendalikan dan Evaluasi Kerja). Jakarta: Intermedia Personalia Utama.

Muljono. (2006). Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Erlangga.

Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Rama, A. (2013). Perbankan Syariah dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. SIGNIFIKAN: Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(1).

Abduh, M., & Azmi, M.O. (2012). Islamic Banking And Economic Growth: The Indonesian Experience.International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 5(1), 35-47.

Furqani, H., & Mulyany, R. (2009). Islamic banking and economic growth: Empirical evidence from Malaysia.Journal of Economic Cooperation and Development, 30(2), 59-74.

Tabash, M. I., & Dhankar, R. S. (2014). Islamic Banking and Economic Growth--A cointegration Approach.Romanian Economic Journal, 17(53).




DOI: https://doi.org/10.29264/jiem.v6i2.7706

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiem.feb@gmail.com