KONTRIBUSI HASIL PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH, HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAN LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SAMARINDA PERIODE 2013-2018

Desy Sudarwati, Arfiah Busari, Nurjanana Nurjanana

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa kontribusi hasil pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan yang sah terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda periode 2013-2018. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan data rasio kontribusi. Data penelitian berupa data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode studi lapangan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Hasil Pajak Daerah memberikan kontribusi yang sangat tinggi terhadap pendapatan asli daerah di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur dibandingkan dengan pendapatan retribusi , hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain, memberikan kontribusi rata-rata 52.38 % pada setiap tahunnya. 2) Data pengujian kontribusi retribusi terhadap pendapatan asli daerah kota Samarinda selama periode 2013-2018 mengalami kenaikan dan memberikan kontribusi rata-rata sebesar 15.36% setiap tahunnya. 3) Data pengujian kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah terhadap pendapatan asli daerah kota Samarinda selama periode 2013-2018 sempat mengalami penurunan pada tahun 2014-2015 dan kembali mengalami kenaikan pada tahun 2018 sebesar 97.73%. kontribusi rata-rata setiap tahunnya sebesar 1.82% dari total PAD Kota Samarinda. 4) Data pengujian kontribusi lain-lain daerah yang sah terhadap pendapatan asli daerah kota Samarinda selama periode 2013-2018 sempat mengalami penurunan pada tahun 2014-2017 dan kembali mengalami kenaikan pada tahun 2018 sebesar 107.18%. kontribusi rata-rata setiap tahunnya sebesar 21.67% dari total PAD Kota Samarinda.


Keywords


Pendapatan Asli Daerah; Pajak Daerah; Retribusi Daerah; Hasil Pengelolaan Kekayaan; Lain-Lain pendapatan daerah yang sah

References


Depdagri, Kemendagri Nomor. 690.900.327 Tahun 1996 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan.

Ghazali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS 2.3, Semarang :BP UNDIP.

Kotler dan Amstrong. 2012. Prinsip-Prinsip Pemasaran. Edisi 13. Jilid 1. Erlangga : Jakarta.

Mahmudi, 2010. Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Erlangga.Yogyakarta

Marihot P Siahaan.2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .Rajawali. Jakarta.

Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Keuangan Daerah. ANDI. Yogyakarta.

Pemerintah Kota Samarinda. (2018). Laporan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Samarinda 2013-2018. Samarinda: Badan Pendapatan Daerah.

Pemerintah Kota Samarinda. (2016). Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda. (2016). Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Samarinda.

Prakosa, Kesit Bambang. 2005. Pajak dan Retribusi Daerah Yogyakarta : UII Press.

Santoso, Bagus. 1995. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Citra Umbara : Bandung.

Suparmoko, 2002. Ekonomi Publik Untuk Keuangan dan Pemerintah Daerah. Andi Ofset. Yogyakarta.

Staton, William.J.2013. Ilmu Macroekonomi. Alih Bahasa Gretta Dkk. Edisi 17. PT. Media Global Edukasi. Jakarta.

Supriatna,1993,sistem administrasi pemerintahan di daerah, PT Bumi Aksara ,Jakarta, hlm. 1998

Marita, N.M., dan Suardana, K. A. (2016). Pengaruh pajak daerah pada pendapatan asli daerah di Kota Denpasar. E-jurnal akuntansi universitas udayana. 1(14). 53-65.

Fitriana. (2014). Pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bontang. E-journal ilmu pemerintahan. 1(2).1875-1888.

Mardiasmo. (2001). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Mentayani,I., Rusmanto., dan Mirda, L. (2014). Pengaruh penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah pada kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Dinamika ekonomi jurnal ekonomi dan bisnis. 1(7). 30-43

Prakosa, K. P. (2005). Pajak daerah dan retribusi daerah (Ed. Revisi). Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.

Putri, M. E., dan Rahayu, S. (2015). Pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah (studi kasus pada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2010-2014). e-Proceeding of Management. 1(2). 281-288.

Resmi, S. (2014). Perpajakan : teori dan kasus (Ed. Ke-8). Jakarta: Salemba Empat.

Saleh, R. D. (2015). Analisis pendapatan asli daerah Kabupaten Maluku Tengah. Citra ekonomika jurnal ekonomi. 1(9). 23-36.

Sugiarto, E. (2016). Analisis kontribusi perusahaan daerah pasar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Lamongan. Jurnal penelitian ilmu manajemen. 3(1), 166-174.

Sunanto. (2015). Analisis pengaruh pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Musi Banyuasin. Jurnal ACSY Politeknik Sekayu. 1(2). 1-10.

Pakpahan, Ronald, 2009 “ Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Di Sumatra Utara “, Universitas Sumatra Utara, Medan

Panggabean, Henri Edison H. 2009 “ Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Daerah “, Universitas Sumatra Utara, Medan.

Sarwono, Edy, 2012, “ Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Lainnya Yang Sah, dan Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Daerah pada Kabupaten Se Indonesia tahun anggaran 2010-2011, Universitas Dian Nuswantoro.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiem.v5i3.7648

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiem.feb@gmail.com