Analisis Efektivitas Pemungutan Dan Penerimaan Pajak Kendaraan Alat Berat Di Provinsi Kalimantan Timur Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda

Achmad Febryan Rawindra, Eny Rochaida, Siti Amalia

Abstract


Achmad Febryan Rawindra, 2018. Analisis Tentang Efektivitas Pemungutan dan Penerimaan Pajak Kendaraan Alat Berat di UPT Bapenda Kota Samarinda (dibawah bimbingan Prof.eny dan Siti Amalia).

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pemungutan dan penerimaan pajak kendaraan alat berat di UPT Bapenda Kota Samarinda, dan kendala serta upaya apa saja yang sudah UPT Bapenda lakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan alat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuallitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan 4 cara yaitu, observasi, wawancara, dokumentasi dan metode kepustakaan. Pemilihan Informan menggunakan teknik purposive sampling dan accidential sampling. Teknik analisis data yang digunakan terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

                Berdasarkan hasil penelitian di lapangan penerimaan pajak kendaraan alat berat kurang efektif dari tahun 2014-2017 memperoleh presentase rata-rata sebesar 62.25% dilihat dari indikator efektivitas dapat dikatakan kurang efektif. Faktor penyebab turunnya penerimaan pajak kendaraan alat berat yaitu penurunan kondisi perekonomian di sektor pertambangan, kurangnya kesadaran wajib pajak, kurangnya fasilitas transportasi pendukung untuk petugas yang langsung turun kelapangan, Revisi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tidak adanya kerjasama dengan Aparat Kepolisian dan Jasa Raharja. Peran pemertintah dalam mengatasi turunnya penerimaan pajak kendaraan alat berat di Kota Samarinda melalui UPT Bapenda Kota Samarinda adalah meningkatkan kedisiplinan dalam membayar dengan cara langsung turun ke lokasi alat berat, dan juga mengadakan penyuluhan langsung ke perusahaan terkait.


Keywords


Pajak alat Berat, efektivitas, pemungutan dan peran pemerintah

References


Penerimaan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan.

Hasan, M. Iqbal. 2002. Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Bogor: Ghalia Indonesia.

Ilyas, Wirawan B dan Richard Burton. 2013. Hukum Pajak Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

Lubis, Hari dan Huseini Martani. .1987. Teori organisasi (Suatu Pendekatan Makro). Bandung: Ghalia Indonesia.

Mardiasmo. 2009. Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Penerbit andi.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

Moleong, L. J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi revisi ed). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nurmantu, Safri. 2005. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.

Pudyatmoko, Y.Sri. 2009. Pengantar Hukum Pajak. Yogyakarta : Andi

Soetopo, Hendyat. 2010. Perilaku Organisasi. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiem.v4i2.5215

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiem.feb@gmail.com