Beberapa variabel yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah di kabupaten malinau

Ratna Andika, Sri Mintarti, Yana Ulfah

Abstract


The purpose of this study is to analyze and determine the influence of the taxpayer, the taxpayer awareness, Intensification, billing costs and trade, hotels and restaurants sector local tax revenues in Malinau. The analysis in this study uses Multiple Linear Regression Analysis to answer the research problems. The data used is secondary data in the period 2004 to 2013. The study concluded that:The results showed that the taxpayer, the cost of collection and trade, hotels and restaurants sector significantly influence the acceptance of Local Tax in Malinau. Mandatory awareness and intensification of direct taxes not significant effect on tax revenue of Regions in Malinau


Keywords


Pembayar pajak; kesadaran wajib pajak; Intensifikasi; biaya penagihan dan sektor perdagangan serta pendapatan pajak hotel dan restoran

References


Alluisius. 2013. Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan di Kabupaten Mojokerto. Penelitian Terdahulu.

Arsyad, Lincolin. 2000. Peramalan Bisnis. Gralia Indonesia. Jakarta

Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau (BPS), Dalam Angka 2014.

Darise, Nurlan. 2006, Pengelolaan Keuangan Daerah, PT. Indeks, Jakarta

Davey. 1998. Pembiayaan Pemerintah Daerah, Prakter-Prakter Internasional dan Relafansinya bagi Dunia Ketiga, Universitas Indonesia, Jakarta.

Devano, Sony dan Rahayu, Siti Kurnia. 2006, Perpajakan (Konsep, Teori dan Isu), Kencana Prenada Media, Jakarta.

Devas, Nick. et al. 1989. Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.

Harahap, Asri. 2004. Paradigma Baru Perpajakan Indonesia : Perspektif Ekonomi Politik, Integritas Dinamika Press. Jakarta.

Irawan dan Suparmoko, M. 1999. Ekonomi Pembangunan, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.

Kaho, Josep. 2002. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.

Larasati, Endang, et al. 1999. Keuangan Negara, Universitas Terbuka, Jakarta.

Lumbantoruan, Sophar. 1997. Ensiklopedia Perpajakan Indonesia,Erlangga, Jakarta.

Mamesah. 1995. Sistem Administrasi Keuangan Daerah, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Meier. 1999. Ekonomi Pembangunan: Penterjemah. Susyanto. Problematika dan Pendekatan. Salemba Empat Edisi Pertama, Jakarta.

Mardiasmo. 2001. Perpajakan ( Edisi Revisi ), Andi, Yokyakarta.

Mirsca. 2012. Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar Baru. Penelitian Terdahulu.

Nasuha, Chaizi. 2003. Reformasi Administrasi Publik: Teori dan Praktik.Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Purnawan. 2004. Pelaksanaan Tindakan Penagihan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Kontribusinya terhadap Peningkatan Pajak Daerah. Tesis

Saddam. 2014. Intensifikasi Pemungutan Pajak Reklame Dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bone. Penelitian Terdahulu.

Sukirno, Sadono. 2002. Makroekonomi. Raja Grafindo Pustaka.Jakarta

______________. 2004. Makroekonomi Modern: Perkembangan Pemikiran Dari Klasik Hingga Keynesian Baru. Raja Grafindo Pustaka.Jakarta

Soemitro, Rachmat. 1988. Perpajakan. Yogyakarta : UUP AMP YKPN

¬______________. 1987. Hubungan dan Pengaruh Pidana Fiskal Terhadap Kesadaran Pajak, Kepatuhan dan ketaatan Wajib Pajak, Seminar di Universitas Indonesia.

Sugiono. 2009. Statistika Untuk Penelitian. Cetakan Keduapuluh. Alfabeta, Bandung.

Tambunan, Tulus. 2000, Perekonomian Indonesia Teori dan Temuan Empiris, Ghalia Indonesia, Jakarta

Tunggal, Agus. 1995. Perpajakan Umum, Rajawali Pers, Jakarta

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Pemerintah Daerah.

____________________ 33 Tahun 2000 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

____________________ 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

____________________ 47 Tahun 1999 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

____________________ 33 Tahun 2004 tentang hak otonomi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

Waluyo dan Ilyas B, Wiryawan, 2003. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiem.v3i2.2364

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiem.feb@gmail.com