Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Desa Mata Air Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur

Muridan Muridan, Cornelius Rantelangi, Raden Priyo Utomo

Abstract


Penelitian mengacu pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 sebagai alat analisis. Pengumpulan data menggunakan metode triangulasi yang mana peneliti mengumpulkan data dengan wawancara, pengumpulan dokumen-dokumen dan data-data terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan desa Mata Air, khususnya Alokasi Dana Daerah.

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, proses pengelolaan Alokasi Dana Desa Mata Air masih belum berjalan sesuai Permendagri nomor 113 tahun 2014, terutama dalam proses perencanaan dan pertanggungjawaban. Dalam proses perencanaan masyarakat desa Mata Air belum terlibat secara aktif dalam menyusun program-program pembangunan yang dibiayai oleh Alokasi Dana Desa. Selain itu, dalam proses pertanggungjawaban pemerintah desa belum membuat papan informasi realisasi penggunaan dana desa kepada masyarakat secara terbuka

Keywords


Akuntansi Sektor Publik; pengelolaan; Alokasi Dana Desa

References


Ardianto. 2007. Komunikasi Masa Suatu Pengantar. Bandung. Simbosa Rekatama Media.

Arifiyanto, D.F dan Kurrohman, T. 2014. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di kabupaten Jember. Jurnal Risert Akuntansi dan Keuangan Volume 12 Nomor 2, Januari 2013:94-103.

Dwiyanto, Agus. 2006. Transparansi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University.

Ernania A, Uji. 2015. Pengaruh Akuntabilitas Publik dan Transparansi Publik terhadap Pengelolaan keuangan pada Kabupaten Kutai Barat. Skripsi. Samarinda: Universitas Mulawarman.

Mardiasmo. 2009. Akuntabilitas Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

Miles, Mattew B dan A Michael Huberman. 2007. Analisis Data Kualitatif Buku Sember Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: Universitas Indonesi Press.

Moleong, J. Lexy. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nugroho Riant. 2009. Public Policy (edisi revisi). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Peraturan Bupati Kutim Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Bupati Kutim Nomor. 35 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Untuk Pemerintah Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Peraturan Menteri Dalam Neegeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Qurratul Ain, Mila. 2011. Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi terhadap Kualitas Pelayanan Publik ( Studi Kasus pada Dinas Pendapatan UIPPD Provinsi Wilayah XII Subang ) skripsi. Universitas Komputer ___Indonesia. Bandung

Rochmansjah, Heru, Saleh Chabib. 2015. Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokus Media.

Sabarano. 2007. Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa. Jakarta: Sinar Grafik.

Sedarmayanti, Syarifudin. 2. Metodelogi Penelitian. Bandung: Mandar Maju.

Sugiono. 2006. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

______. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitati dan R & D. Bandung: Alfabeta.

______. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitati dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Tjokrowinoto, Moeljarto. 2009. Pembangunan: Dilema dan Tantangan. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

www.silanghati.com. Manajemen dan teori manajemen. Diakses tanggal 10 November 2016

www.siswamaster.com. pengertian ilmu manajemen dan teorimanajemen. Diakses tanggal 10 November 2016

www.academia.edu.com .akuntabilitas pengelolaan dana desa. Diakses tanggal 11 November 2016




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v4i4.5765

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com