Analisis akuntansi lingkungan pada pt rea kaltim plantations

Authors

  • Eva Dewi Mega Sari Sibarani Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Isna Yuningsih Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Yoremia Lestari Ginting Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.30872/jakt.v15i2.4572

Keywords:

akuntansi lingkungan, biaya lingkungan, biaya pengelolaan limbah, penerapan akuntansi lingkungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan akuntansilingkungan di PT Rea Kaltim Plantations. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diambil dengan cara wawancara dan dokumentasi dan data sekunder diambil dari laporan keuangan perusahaan. Hasil dari penelitian ini adalah perusahaan dalam mengakui biaya lingkungan (dalam hal ini biaya pengelolaan limbah padat (janjangan kosong)) telah membuat divisi sendiri dan mengungkapkan biaya pengelolaan limbah padat (janjangan kosong) dalam laporan keuangan divisi kompos yang kemudian diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan. Pengungkapan masalah lingkungan hidup dalam laporan keuangan sampai saat ini belum diatur secara khusus dalam standar akuntansi yang berlaku, sehingga penerapannya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

References

Hansen dan Mowen. 2005. Akuntansi Manajemen.Jakarta: Salemba Empat. Ikhsan, Arfan. 2008. Akuntansi Lingkungan dan Pengungkapannya. Yogyakarta: Graha Ilmu. Moleong, Lexy J. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya. Santoso, Hendra F. 2012. Akuntansi Lingkungan Tinjauan Terhadap Sistem Informasi Akuntansi Manajemen Atas Biaya Lingkungan. Jurnal Akuntansi, Volume 12, Nomor 2, November 2012: 635-654. Sudarno. 2008. Akuntansi Lingkungan sebagai Alat Manajemen Bisnis. Universitas Jember. Jurnal Akuntansi. Vol 5 No. 1. Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Undang-Undang Republik Indonesia. 2009. UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Published

2019-09-15

Issue

Section

Articles