Pengaruh tarif pajak dan sanksi pajak serta kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di provinsi Kalimantan Timur

Kainama Prascya Antonia, Iskandar Iskandar

Abstract


Kainama Prascya Antonia. Pengaruh Tarif Pajak Dan Sanksi Pajak Serta Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Kalimantan Timur. Dibimbing oleh Bapak Dr. Iskandar, S.E., M.Si., Ak.., CA., CSRS. Penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui Pengaruh Tarif Pajak Dan Sanksi Pajak Serta Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel yang memenuhi kriteria sebanyak 100 responden. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan sumber data berupa kuisioner. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah SPSS Versi 22. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tarif pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur dan sanksi pajak yang tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan timur serta kesadaran wajib pajak mempunyai berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur.


Keywords


Tarif pajak; sanksi pajak; kesadaran wajib pajak; kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor

References


Anggraini, R. (2012). Pengaruh Pengetahuan Pajak Persepsi Tentang Petugas Pajak dan Sistem Administrasi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan wajib pajak Orang Pribadi.

Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian (Edisi Revisi). Jakarta: Rineka Cipta.

Arieftiara, Dianwicaksih. (2022) Tax Avoidance Latent Variable Score (Taxlvs) Sebagai Pengukuran Penghindaran Pajak Perusahaan Secara Komprehensif. Edited By Miftah, Munasiron, Cv Widina Media Utama.

Afridi, M., Mudhofar, M., & Sochib, S. (2021). Pengaruh Tarif Pajak, Kesadaran Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada WPOP Samsat Kabupaten Lumajang). Counting: Journal of Accounting, 4(2), 103-113.Cahyidi, M. (2021). Pengaruh Tarif Pajak. Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Jakarta Timur.

Danasari. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Mobil Dengan Diberlakukannya Pajak Progresif Di Kota Surakarta. 18(01), 2017-2062.

Ddtc.co.id (2022, 1 Agustus). Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Rendah, Begini Catatan Kemendakgri Diakses tanggal 12 Oktober 2022 dari https://news.ddtc.co.id/kepatuhan-membavar-pajak-kendaraan-rendah-begini-catatan-kemendagri-40938.

Dewi Triska, Anggi. (2021). Pengaruh Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Pembebasan Bea Balik Nama Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT. Samsat Medan Selatan.

Drs. Safitri Nurmantu, M. S. (2005). Pengantar Perpajakan (S. Nurmantu, Ed.; edisi 3). Jakarta: Granit.

Dwiyatmoko, P. (2016). Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 1(1). 92-116.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 22. Semarang: BPFE Universitas Diponegoro.

Hartati., Saputri A., (2022) Kebijakan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Indonesia. Samarinda: Journal of Government and Politics.

Harlia, A., Djamali, H., & Lalo, A. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Akuntansi, 1(4), 276-290.

Helmi Akhyar. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Samarinda

Isniani, P. & Karim, A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Kabupaten Gowa). 3(1).

Juliantari, N. K., Sudiartana, M., & Dicriyani, N. L. (2021), Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan. Kewajiban Moral, Sanksi Pajak. Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Gianyar. Jurnal Kharisma, Vol.3(No.1), 128-139.

Kurniawati, Stephanie., & Susanto, Y. K. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Kewajiban Moral Dan Sanksi Perpajakan. Aktiva: Jurnal Akuntansi dan Investasi, 6(1), 47-59.

Malau, Y. N., Gaol, T. L., Giawa, E. N., & Juwita, C. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Medan. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(2), 551. doi: 10.33087/ekonomis.v5i2.414

Mardiasmo, (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo, (2019). Perpajakan (Andi, Ed.; Edisi 2019). Yogyakarta.

Matabangsa. (2014). Pengaruh Faktor Internal dan Faktor Eksternal Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, 15(1).

Mujiati (2013). Dampak Pengenaan Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Di Jepara. Ruang Publikasi Ilmiah: DINUS.

Ni Ketut Muliari, P. E. S. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Economics. Covid-19. Wahana Riset Akuntansi, 9(2), 91. doi: 10.24036/wra.v912.112026

Nurlaela, S., & Subroto, H. (2017). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Mobil dengan Diberlakukannya Pajak Progresif di Kota Surakarta. 18(01).

Nurmantu, S. (2005). Introduction to taxation. Jakarta: Granit.

Oliviandy, N. A., Astuti, T. P., & Siddiq, F. R. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Selama Pandemi Covid-19. Wahana Riset Akuntansi, 9(2), 91-105.

Pranata, A., Nurmala, N., & Arifin, M. A. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi, dan Pemutihan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan). Jurnal Akuntansi, 14(2), 319-329.Pratiwi, C. H. (2019). Pengaruh Kesadaran, Keadilan, Pengetahuan, Kepercayaan Dan Kemauan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya.

Rahayu, S. (2013). Perpajakan Indonesia (Konsep & Aspek Formal) (Cetakan Pertama). Rekayasa Sains. Rahayu, Siti (2013). Perpajakan Indonesia (Konsep & Aspek Formal) (Cetakan pertama). Bandung: Rekayasa Sains.

Rahayu, S.K. (2017). Perpajakan (Konsep Dan Aspek Formala) Bandung: Rekayasa Sains.

Saleh, R. (2004). Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta (Terkaitan Teori Kepatuahan). Jakarta: Undip E-Journal

Sirait, N. Dameanti. (2021). Pengaruh Tarif Pajak, Tingkat Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).

Silfiani, A., Aznedra, A., & Putra, R. E. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Program Samsat Corner Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Batam. EQUILIBIRIA, 8(2).Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta Cv.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian bisnis: pendekatan kuantitatif, kualitatif. kombinasi, dan R&D. Bandung: Penerbit CV. Alfabeta.

Susilowati, L. (1998). Economics Of Regulatory Compliance In The Fisheries Of Indonesia, Malaysia, And The Philipines.

Tamimi, D Adlina. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak kendaraan Bermotor (Studi pada WPOP SAMSAT Kabupaten Kebumen)

Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia (9th ed.). Jakarta: Salemba Empat.

Widajantie, T. D., Ratnawati, D., Thamrin, T., & Arifin, M. H. (2019). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Bersama SAMSAT Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 2(1), 41-53

.




DOI: https://doi.org/10.30872/jakt.v20i2.13249

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Kainama Prascya Antonia, Iskandar Iskandar


Crossref logo 

Editorial Address

Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jakt.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan