Analisis penerimaan dan kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota Samarinda

Ilham Ramadhan Kalle, Set Asmapane, Rusliansyah Rusliansyah

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas penerimaan pajak restoran, kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah dan prediksi penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kota Samarinda periode tahun 2020-2021. Jenis data penelitian ini kuantitatif. Sumber data sekunder berasal dari sumber dokumen berupa data target dan realisasi pajak restoran serta PAD Kota Samarinda tahun 2011-2019 dipublikasikan Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Samarinda tahun 2011-2016 dan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda tahun 2017-2019. Alat analisis meliputi efektifitas penerimaan pajak restoran, kontribusi pajak restoran terhadap PAD dan analisis trend. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektifitas penerimaan pajak restoran berfluktuasi bahwa efektifitas penerimaan pajak restoran Kota Samarinda berfluktuasi yang mana periode 2011-2015 pada kategori sangat efektif mulai dari 101,39%-113,14%, mengalami penurunan menjadi efektif periode 2016 sebesar 98,72%, kembali meningkat menjadi sangat efektif periode 2017-2019 sebesar 101,01%-115,96%. Kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah berfluktuasi yang mana periode 2011 hingga 2015 pada kategori sangat kurang, kategori kurang tahun 2016, kembali menurun menjadi sangat kurang di tahun 2017 dan tahun 2018-2019 meningkat dengan kategori kurang.


Keywords


Penerimaan; kontribusi; pajak restoran; pendapatan asli daerah

References


Bastian, Indra. 2016. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Erlangga: Jakarta.

Bawono, I. 2016. Perpajakan untuk Bendaharawan. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.

Darwati, Yuli., 2015. Keterlambatan Mahasiswa dalam Studi Ditinjau dari Teori Atribusi dari Weiner (Upaya Mencari Solusi atas Keterlambatan Mahasiswa dalam Studi di Prodi Psikologi Islam STAIN Kediri). Universum, Vol 9, No 1: 57-65.

Davey, K.J. 2011. Pembiayaan Pemerintah Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Halim, Abdul. 2015. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah, 4th ed.

Salemba Empat: Jakarta.

Hidayatulloh, Suci. 2019. Analisis perbandingan potensi penerimaan dengan realisasi penerimaan pajak restoran tahun 2013-2017 di Kabupaten Mojokerto. Jurnal Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Majapahit Mojokerto.

Koswara. 2013. Menyongsong Pelaksanaan Otonomi daerah Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999: Suatu Talahan dan Menyangkut Kebijakan 1-Pelaksanaan dan Kompleksitasnya, CSIS XXIX No.1,51- 52. Jakarta.

Kurniawan, Panca dan Agus Purwanto. 2017. Pajak Daerah dan Retribusi di Indonesia. Banyu Media Publising, Malang.

Mardiasmo. 2018. Perpajakan. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Marihot. 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.

Mintahari, Megasilvia Windy. 2016. Analisis Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Periode 2012-2014. Jurnal EMBA Vol 4 No.2

Mulyadi. 2017. Sistem Akuntansi Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat. Munawir. 2014. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty.

Mustafa, H. 2011. Perilaku Manusia dalam Perspektif Psikologi Sosial. Jurnal Administrasi Bisnis, Vol. 7. No. 2, 143 –156, ISNN: 0216-1249.

Nisa, I. C., 2017. Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak, Pelayanan Fiskus dan Efektifitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Layanan Drive ThrueSebagai Variabel Moderating (Studi Pada Kantor Samsat Gowa). Skripsi, UIN Alauddin Makkasar.

Nordiawan, Deddi. 2016. Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat: Jakarta.

Putri, Roro Bella Ayu Wandani Prasetio. 2014. Analisis Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Jurnal Perpajakan|Vol. 3 No. 1.

Redjo. 2012. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Simanjuntak. 2015. Dimensi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Raih asa Sukses.

Supramono. 2016. Perpajakan Indonesia. Andi Offset. Yogyakarta.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pendapatan Asli Daerah.




DOI: https://doi.org/10.30872/jakt.v19i3.11783

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ilham Ramadhan Kalle, Set Asmapane, Rusliansyah Rusliansyah


Crossref logo 

Editorial Address

Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jakt.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan