Analisis penerapan akuntansi ijarah berdasarkan PSAK 107 pada bank syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30872/jakt.v19i3.11580Keywords:
Akuntansi, ijarah, PSAK 107Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengulas praktik penerapan akuntansi ijarah pada perbankan syariah di Indonesia. Ijarah merupakan transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan/atau jasa antara pemilik obyek sewa termasuk kepemilikan hak pakai atas obyek sewa dengan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas aset yang disewakan. Penelitian ini menggunakan objek produk ijarah iB Siaga Pendidikan Bank Bukopin Syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian dilakukan selama periode bulan Februari-Juni 2018. Wawancara kepada informan dilakukan pada Minggu ketiga bulan Mei 2018. Pemilihan informan pada kemampuan atas informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini, didasarkan pada pegawai Bank Bukopin Syariah Cabang Yogyakarta yang menguasai prosedur akuntansi ijarah. Informan pada penelitian ini adalah staf administrasi laporan keuangan. Penelitian ini menyimpulkan bawah penerapan akad ijarah/sewa dalam pembiayaan iB Siaga Pendidikan yang dilakukan oleh Bank Bukopin Syariah Cabang Yogyakarta telah sesuai dengan prinsipprinsip penerapan ijarah yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, Bank Bukopin Syariah Cabang Yogyakarta secara garis besar telah menerapkan praktik akuntansi ijarah Bank Bukopin Syariah Cabang Yogyakarta sesuai dengan PSAK 107. Namun, kebijakan Bank Bukopin Syariah dalam melakukan sewa awal terhadap aset ijarah yang akan disewakan masih belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 107.
References
Falahuddin, Aprilia, Icut. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Pembiayaan Ijarah Berdasarkan Psak Nomor 107 Pada Pt Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Lhokseumawe. Jurnal akuntansi dan Keuangan. 5(2). 71.
Tehuayo, Rosita. (2018). Sewa Menyewwa (Ijarah) Dalam Sistem Perbankan Syariah. Tahkim. 86-94.
Hidayat, S. (2013). Penerapan Akuntansi Syariah Pada BMT Lisa Sejahtera Jepara. Jdeb, 10(2), 167–179.
Firmansyah, Amrie. (2018). Penerapan Akuntansi Ijarah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. Info Artha, 2(1), 29-36.
Yusuf, Muhammad. (2013). Analisis Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Ijarah Bermasalah pada PT. Bank Syariah “X†di Indonesia. Binus Business Review. 4(1). 249-261.
Taqi Usmani. (2006). Ijarah. Islamic Finance Information Service. 1-14
Salmeron, Jose L. (2002). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah Dan Sewa Ijarah Terhadap Profitabilitas. Industrial Management and Data Systems. 102(5). 284-288.
Downloads
Published
Issue
Section
License
AKUNTABEL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan
pISSN: 0216-7743 eISSN: 2528-1135
is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License