Peran dinas pangan dalam program pekarangan pangan lestari (p2l)

Aiydra Vebronia, Kariena Febriantin, Dadan Kurniansyah

Abstract


Pada dasarnya peningkatan kecukupan dan perbaikan gizi lewat pola konsumsi pangan yang sehat dan beraneka ragam merupakan kebutuhan manusia yang paling utama. Pemerintah daerah yakni Dinas Pangan menerapkan Program Pekarangan Pangan Lestari  (P2L) sebagai upaya meningkatkan pola konsumsi dan mutu pangan di Kabupaten Karawang. Sejumlah desa yang mengalami gizi buruk pada tahun 2020 termasuk Desa Cilewo melaksanakan program P2L tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mencaritahu peranan yang dilakukan Dinas Pangan Kabupaten Karawang dalam melaksanakan program P2L di Kabupaten Karawang, salah satunya di Desa Cilewo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini ialah peran pemerintah yang sudah cukup baik dan maksimal dalam menjalankan program P2L karena sudah berhasil menjadi fasilitator dan melakukan banyak pelatihan kepada masyarakat khususnya kepada anggota KWT. Meski begitu perluasan program P2L di desa- desa lain pun perlu dilakukan

Keywords


Peran; dinas pangan; program p2l

References


Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Rencana Strategi Dinas Pangan tahun 2016-2021

Hida Elvia, Renty. 2018. Peran Dinas Tenaga Kerja Dalam Penempatan Tenaga Kerja di Kota Pekanbaru. Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau : Pekan Baru

Pahmi, Khaidir. 2017. Peran Tokoh Masyarakat terhadap Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsimpuan Utara Kota Padansimpuan. Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Medan Area : Medan

Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Diakses pada pada tanggal 21 Maret 2021

Pemberdayaan Pekarangan Pangan. Diakses pada pada tanggal 21 Maret 2021

Rata-Rata Konsumsi Kalori dan Protein Masyarakat Indonesia di Atas Standar Kecukupan Gizi. Diakses pada paa tanggal 21 Maret 2021

Balita Gizi Buruk, 838 Obesitas. Diakses pada https://radarkarawang.id/metropolis/402-balita-gizi-buruk-838-obesitas/ pada tanggal 21 Maret 2021




DOI: https://doi.org/10.30872/jkin.v18i4.9845

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Aiydra Vebronia, Kariena Febriantin, Dadan Kurniansyah


Crossref logo 

Editorial Address

Kinerja: Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jkin.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: Kinerja