Perkembangan agen branchless banking

Authors

  • Ktut Silvanita Mangani Program Studi Magister Manajemen, Pascasarjana, Universitas Kristen Indonesia.
  • Martua Eliakim Tambunan Program Studi Magister Manajemen, Pascasarjana, Universitas Kristen Indonesia.
  • Adolf B. Heatubun Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ambon.

DOI:

https://doi.org/10.30872/jkin.v17i1.6525

Keywords:

Branchless banking, keuangan inklusif, metode kualitatif

Abstract

Program Branchless Banking (BB) adalah program nasional yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai tujuan Keuangan Inklusif. Tujuan Keuangan Inklusif adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan distribusi pendapatan yang adil bagi masyarakat serta mengurangi kemiskinan dan menstabilkan sistem keuangan dengan menyediakan akses keuangan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memotret implementasi program Branchless Banking di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa layanan keuangan melalui agen Branchless Banking telah berjalan dengan baik dan lancar di wilayah Kabupaten Sumedang. Namun, sosialisasi program BB dalam hal perekrutan agen tidak dilakukan secara terbuka oleh Unit Bank tetapi dilakukan berdasarkan kriteria kepemilikan modal dan kegiatan bisnis. Unit Bank sebagai regulator di tingkat implementasi belum memperhitungkan kebutuhan pasar dan jenis produk sesuai dengan kegiatan bisnis agen dan pelanggan di masa depan. Karena itu, target pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan keuangan inklusif masih sulit untuk dicapai.

References

Aduda, J. And Kalunda, E. 2012. Financial Inclusion and Financial Sector Stability With Reference To Kenya: A Review of Literature. Journal of Applied Finance & Banking. Vol. 2, pp. 95-120.

Arnold, J. and E. Rhyne. 2016. A Change in Behavior: Innovations in Financial Capability, Centre for Financial Inclusion.

Bank Indonesia. 2014. Booklet Keuangan Inklusif Bank Indonesia. ï›internetï. [2014 September 25]. Retrived from: http://www.bi.go.id/id/perbankan/keuanganinklusif/ edukasi/Contents

Demirguc-Kunt, A., and Levine, R. 2008. Finance, Financial Sector Policies, and Long-Run Growth. The International Bank for Reconstruction and Development. The World Bank.

Jain, C.S. 2015. A Study of Banking Sector's Initiatives Towards Financial Inclusion in India. Journal of Commerce and Management Thought, 6(1), 55.

Khattab, I., Balola, Y., Eldabi, T.A. 2012. Factors influencing branchless banking for microfinance in Sudan: Theoretical perspectives and future directions.

McKay C, Pickens M. 2010. Branchless Banking 2010: Who’s Served? At What Price? What’s Next?. CGAP. 1825 I Street, NW 7th floor Washington, DC 20006

OECD/INFE (Organization for Economic Cooperation and Developoment/International Network on Financial Education). 2012. “Principios de alto nivel de la OCDE/INFE sobre estrategias nacionales de educación financieraâ€, August.

Otoritas Jasa Keuangan. 2015. Seputar Informasi Mengenai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, OJK, Jakarta.

Published

2020-03-23

How to Cite

Mangani, K. S., Tambunan, M. E., & Heatubun, A. B. (2020). Perkembangan agen branchless banking. Kinerja : Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 17(1), 1–7. https://doi.org/10.30872/jkin.v17i1.6525

Issue

Section

Articles