Analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah
Abstract
Di perbankan syariah untuk pembiayaan murabahah, pihak yang mengajukan pembiayaan wajib menyertakan agunan. Penyertaan agunan digunakan untuk menghindari risiko wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana BPRS Cabang Koba melakukan analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah dan problem apa yang muncul ketika terjadi agunan bermasalah dari legalitasnya, serta solusi jika terjadi agunan bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana mengumpulkan data dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada pihak BPRS Cabang Koba. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menggunakan teori Miles dan Huberman senghingga hasil yang diperoleh dapat disimpulkan secara obyektif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah yang dapat dilihat dari objek, subjek, dan klausul yang halal dari Surat Hak Milik (SHM), sertifikat sertifikasi guru, surat girik, BKPB kendaran motor atau mobil, dan lain-lain yang bisa jadikan agunan. Selanjutnya dilakukan crosschek kembali terhadap agunan yang diserahkan nasabah. Penilaian aspek ini merupakan syarat yang sah dalam sebuah perjanjian. Apabila terjadi masalah terhadap agunan yang diserahkan nasabah, maka pihak perbankan wajib membatalkan perjanjian atau pihak perbankan membatalkan pemberian pembiayaan pada nasabah. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko yang mungkin terjadi dan merupakan solusi dari risiko. Risiko tersebut dimana pihak perbankan tidak dapat mengeksekusi agunan jika terjadi wanprestasi.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Aisyah, Binti Nur. 2015. Menejemen Pembiayaan Bank Syariah. Depok Sleman Yogyakarta: KALIMEDIA
Al Arif, M. Nur Rianto. 2012. Lembaga Keuangan syariah. Bandung: CV Pustaka Setia
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2009. Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Akzia Publisher
Djamil, Faturrahman. 2012. Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah. Jakarta: Sinar Grafika
Endarmoko, Eko. 2009. Tesaurus Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Hasan, Iqbal. 2002. Metode Penelitian Dan Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesia
HS, Salim. 2008. Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Ifham, Ahmad. 2015. Ini Lho Bank Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Ikatan Bankir Indonesia. 2015. Mengelola Bisnis Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: Gramedia
Mahmud, Amir Dkk. 2010. Bank Syariah Teori, Kebijakan, Dan Studi Empiris Di Indonesia, Bandung: Erlangga
Moleong, Lexy J. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muhammad. 2005. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
----------. 2011. Manajemen Bank Syaria’ah. Yogyakarta: UPP-STIM YKPN
Nazir, Moh. 2007. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Noor, Juliansyah. 2012. Metodologi Penelitian Skripsi Tesis, Sisertasi, dan Karya Ilmiah. Jakarta: Kecana
Prabowo, Bagya Agung. 2012. Aspek Hukum Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah. Yogyakarta: UII Press
Tim Manajemen Prides. 2008. Kompilasi Perundang-undang Ekonomi Syariah. Jakarta: Gaung Persada
Purnamasari, Irma Devita. 2014. Hukum Jaminan Perbankan. Bandung: Kaifa PT Mizan Pustaka Anggota IKAPI
Rivai, Veitzhal dan Andrin Permata Veitzhal. 2008. Islamic Financial Management. Jakarta: Rajawali
Saeed, Abdulah. 2004. Menyoral Bank Syariah. Jakarta: Pramedia
Sinungun, Muchdarsyah. 2000. Menejemen Dana Bank. Jakarta: PT Bumi Aksara
Sjahdeini, Sutan Remy. 2014. Perbankan Syariah Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta: PT. Adhitya Andrebina Agung
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sutedi, Adrian. 2012. Hukum Hak Tanggungan. Jakarta: Sinar Grafika
Tohirin. 2012 Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Uman, Khotibul. 2009. Trend Pembentukan Bank Umum Syariah. Yogyakarta: Anggota IKAPI
Usaman, Rachmadi. 2003. Aspek-aspek Hukum perbankan di Indonesia. Jakarta: PT Gra media Pustaka
Aset-aset yang Bisa Jadi Jaminan untuk Pinjaman ke Bank, https:// www.moneysmart.id/aset-ase-yang-bisa-jadi-jaminan-untuk-pinjaman-ke-bank, diakses tanggal 18 Agustus 2018.
Barang dan Aset yang Dapat Dijadikan Jaminan Kredit atau Pinjaman pada Bank, http://centrausaha.com/barang-aset-jaminan-bank, diakses 18 Agustus 2018.
http://www.bprsbabel.com/sejarah-bprs-babel/ diakses pada tanggal 9 November 2018.
Jaminan dan Agunan dalam Pembiayaan Bank Syariah dan Kredit Bank Konvensional, http://www.PDFjhp.ui.ac.id>aticle>viewFile>pdf, di akses 23 Desember 2017
Ketitir adalah surat bukti dari lurah tentang kepemilikan lahan, http://idm.wikitio nary.org/wiki/ketitir, diakses 18 Oktober 2018
Komis Simanjutak, 2011. Tesis. “Aspek Hukum Jaminan Perbnakan Sayriah”, Universitas Sumatera Selatan, Medan, http://www.Repository. usu.ac.id, diakses 10 Oktober 2017
Mengenal Keabsahan Alternatif Jaminan Sebagai Pengganti Jaminan Perbankan... http: //www.hukumonline .com>berita>baca, di akses 18 Desember 2017
Petok adalah sebagai bukti pembayaran pajak tanah oleh sang pengguna, http://blitarportal.blogspot.com/2015/10/apa-itu-petok-d-pengertian-status-tanah-petok, diakses 18 Oktober 2018
Waarmerking adalah dokumen atau surat yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangi dihadapan notaris, setelah dokumen atau surat tersebut dibacakan atau dijelaskan oleh notaris yang bersangkutan, hhtp://irmadevita.com/2012/lealisasi-dan-waarmerking/, di akses 18 Oktober 2018
Sulpiah. 2017. “Kedudukan Jaminan Pada Pembiayaan Murabahah dalam kasus wanprestasi (Studi Analisis Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung Cabang Mentok)”, Skripsi Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Prodi Perbankan Syariah STAIN SAS Bangka Belitung
Yunardi, Muhammad. 2013. “Proses Penilaian dan Pengikatan Jaminan Pembiayaan di Bank Muamalat Indonesia Cabang Pangkalpinang”, Skripsi Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Prodi Perbankan Syariah STAIN SAS Bangka Belitung
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung Cabang Koba, dokumentasi, 9 Oktober 2018.
Iskandar, Bagian Marketing BPRS Cabang Koba, Wawancara, dilakukan pada 26 September 2018, pukul 10:25 WIB
Rizky Sadewa, Bagian Legal dan Aprasial BPRS Cabang Koba, Wawancara,dilakukan pada 9 Oktober 2018, pukul 12:15 WIB
DOI: https://doi.org/10.30872/jkin.v16i2.5686
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Chrisna Sagita, Mira Mira
Kinerja: Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jkin.feb.unmul@gmail.com
StatCounter: Kinerja