Optimalisasi pelayanan publik pada badan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal di kota bontang

Yantje Yophie Turang

Abstract


Tujuan Penelitian ini, untuk mengetahui tentang (1) bagaimana pelayanan perizinan dan kendala-kendala apa yang dihadapi dalam proses Perizinan yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Bontang, (2) upaya-upaya inovasi yang dilakukan oleh Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu untuk tercapainya sasaran pelayanan prima bagi masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu Keterbukaan Informasi (Transparancy), Akuntabilitas atau kejelasan fungsi, struktur dan sistem (Accountability), kepatuhan pada peraturan yang berlaku (Resposibility), Kemandirian (Indepandency), Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness). Dengan teknik wawancara, observasi dan kajian dokumen kepustakaan diperoleh hasil dan disimpulkan bahwa, Inovasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal kota Bontang melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan dengan sudah mengatur 112 jenis perizinan dan non perizinan. Dengan prestasi  sebagai Pelayanan Terpadu Satu Pintu terbaik se-Kalimantan Timur dengan meraih Panji Keberhasilan PTSP, serta sebagai PTSP Kategori Bintang Dua dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


Keywords


Perizinan; pelayanan prima;terpadu; inovasi; sistem

References


Atmosudirdjo, Prajudi. 1994. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Badudu, J.S, dan Sultan Mohammad Zain, 2001. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Basah, Sjachran. 1992. Perlindungan Hukum Terhadap Sikap-Tindak Administrasi Negara. Bandung. David, Osborne. dan Peter Plasterik.

Memangkas Birokrasi: Lima Strategi Menuju PemerintahanWirausaha. terjemahan Abdul Rosyid dan Ramelan. Jakarta: PPM.

David Osborn dan Ted Gaebler. 1999. Mewirausahakan Birokrasi: Mentransformasi Semangat Wirausaha kedalam Sektor Publik, terjemahan Abdul Rosyid, Jakarta: PPM.

Hadjon, M. 1999. Pengantar Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

Lawrence M. Friedman, 2001 American Law Introduction, Jakarta: Tatanusa.

Marbun, SF, dkk. 2001. Dimensi-dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta : UII Press.

Mertokusumo, Sudikno. 1996. Mengenal Hukum, Suatu Pengantar. Yogyakarta : Liberti.

Ridwan, Juniarso. dan Achamad Sodik. 2009. Hukum Adminstrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung : Nuansa.

Ridwan, H.R. 2009. Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta : UII Press.

Sampara, Lukman. 2000. Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta : STIA LAN Press.

Soerjono, Soekanto. 2007. Faktor-faaktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Grafindo.

Soerjono, Soekanto. 2007. Penelitian Hukum Normatif, Jakarta : PT. Rajagrafindo.

Soerjono, Soekanto. 1981 Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : UI Press.

Wasistono, Sadu. 2001. Esensi UU No. 22 tahun 1999 tetang Pemerintahan Daerah (Bunga Rampai). Bandung : Alqaprint.

Widjaya, H.A.W. 2004. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, Jakarta : Raja Grafindo Persada.




DOI: https://doi.org/10.30872/jmmn.v11i1.5362

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Yantje Yophie Turang


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Manajemen
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jmmn.feb.unmul@gmail.com
Statcounter: Jurnal Manajemen