Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tunggakan pajak kendaraan bermotor

Authors

  • Anis Ridho Wardati Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarida.
  • Iskandar Iskandar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarida.
  • Salmah Pattisahusiwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarida.

DOI:

https://doi.org/10.29264/jiam.v7i2.8286

Keywords:

Pemahaman pajak, sanksi perpajakan, kualitas pelayanan pajak, tunggakan pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor pemahaman pajak, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan pajak terhadap tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kutai Kartanegara. Analisis ini menggunakan variabel independen yaitu pemahaman pajak, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan pajak. Variabel dependennya yaitu tunggakan pajak. Sampel penelitian ini adalah wajib pajak yang pajak kendaraan bermotornya sudah lewat dari jatuh tempo. Sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Pengumpalan data dilakukan dengan kuesioner disebarkan langsung ke wajib pajak kendaraan bermotor sebanyak 100 kuesioner. Analisis data penelitian menggunakan aplikasi SPSS dan metode statistik dengan menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tunggakan pajak. Sanksi perpajakan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tunggakan pajak. Kualitas pelayan pajak berpengaruh negatif dan signifkan terhadap tunggakan pajak

References

Adiasa, Nirwana. (2013). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating. Skripsi Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang.

Bahri, Syaiful. (2018). Metodologi Penelitian Bisnis Lengkap dengan Teknik Pengolahan Data SPSS. Penerbit ANDI : Yogyakarta.

Hardiningsih, Pancawati. (2011). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan dan Perbankan Vol 3 (1), Universitas Stikubang Semarang.

Ikhsan, Muhammad Al. (2016). Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Tambusai. Artikel Ilmiah. Universitas Pasir Pengaraian.

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Penerbit ANDI : Yogyakarta. Mustofa, Fauzi Ahmad. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan,Tarif Pajak Dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan Vol 8 (1), Universitas Brawijaya.

Nasution, Agus Fahreza. (2016). Determinan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Kota Medan. Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatra Utara.

Nitisastro, Widjojo. (2010). Pengalaman Pembangunan Indonesia. Buku Kompas: Jakarta.

Nugraheni, Merri. (2010). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekan Baru. Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2008 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Gubenur Kalimantan Timur.

Peraturan Menteri Permberdayaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. Presiden Republik Indonesia.

Resmi, Siti. (2014). Perpajakan teori dan kasus edisi 8 buku1. Salemba Empat: Jakarta.

Rosidi, Muhammad. (2013). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Tingkat 1 Pekanbaru Selatan. Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

Salisna, Isa. (2019). Analisis Faktor-faktor Yang Memengaruhi Tunggakan Pajak Bermotor Roda Dua Di Kota Pontianak. Jurnal Curvanomis Vol 8 (2). Diakses Pada 1

http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jcc/article/view/31797

Sari, Diana. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. PT Refika Adimata : Bandung. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Republik Indonesia. Republik Indonesia.

Undang-undang No. 19 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. Republik Indonesia.

Downloads

Published

2022-09-09

Issue

Section

Articles