Kontribusi pajak daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terhadap PAD
DOI:
https://doi.org/10.29264/jiam.v7i2.6990Keywords:
Kontribusi, pajak daerah, pendapatan asli daearah yang sah, pendapatan asli daerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menghitung kontribusi Pajak Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif, dengan menggunakan alat analisis kontribusi pajak daerah dan analisis kontribusi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Tempat penelitiannya di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian menggunakan data realisasi pendapatan asli Daerah Kabupaten kutai Kartanegara yang diambil selama kurun waktu tujuh tahun, mulai dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2016. Hasil analisis menunjukkan bahwa kontribusi pajak daerah masuk dalam kategori sangat kurang dan kontribusi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah masuk dalam kategori baik kecuali pada tahun 2012 kontribusinya sangat baik.References
Kabupaten Kutai Kartanegara. (2011). Gambaran Umum Kabupaten Kutai Kartanegara. http://kabupaten.kutaikartanegara.com/index.php?menu=Ga mbaran_Umum, diakses tanggal 11 April 2018.
Mikha, Danied. (2010). Analisis Kontribusi Pajak dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sleman. Jurnal Akuntansi 5 (1).
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Supardi. (2008). Kontribusi Pendapatan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bantul. Jurnal AKMENIA UPY 2.