Analisis anggaran dan realisasi belanja langsung

Meryana Sulistio, Rusdiah Iskandar, Raden Priyo Utomo

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Anggaran Belanja dan Realisasi Belanja Langsung pada Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda pada periode 2016 dan 2017. Kinerja anggaran tersebut dapat disimpulkan secara efektif setelah melewati serangkaian kriteria berdasarkan analisis dan rasio yang digunakan dalam penelitian. Adapun penelitian ini menggunakan metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif yang berdasarkan pada Laporan Realisasi Anggaran, dengan menggunakan analisis kinerja belanja daerah yaitu berupa Analisis Varians Belanja, Analisis Pertumbuhan Belanja, Analisis Keserasian Belanja dan Rasio Efisiensi Belanja. Hasil penelitian menunjukan bahwa Analisis varians belanja daerah mengalami perbedaan atau selisih ahun 2016 sebesar 216,53% dan tahun 2017 sebesar 93,57 % dalam hal ini ada penurunan tiap tahunnya. Pertumbuhan realisasi anggaran belanja tahun anggaran 2016/2017 masing-masing 79,64% dan -35,34% menunjukkan adanya pertumbuhan belanja yang kurang efisien. Analisis Keserasian Belanja Kecamatan Samarinda Seberang belanja operasi 2016-2017 sebesar 12,3% dan 0,95%, sedangkan rata-rata belanja modal 2016-2017 sebesar sebesar 4,48% dan 12,87%. Hal ini sangatlah tidak baik, karena pemerintah seharusnya lebih mementingkan untuk pembangunan didaerahnya atau setidaknya seimbang antara kedua belanja tersebut. Tingkat efisiensi anggaran belanja yang pergunakan pada tahun 2016-2017 dimana 149,09% dikatakan boros dan 93,57% sudah efesiensi penggunaan anggaran yang kurang efisien, karena belum berhasil memenuhi syarat efisiensi yaitu penggunaan dana yang minimum untuk mencapai hasil yang maksimal.


Keywords


Analisis anggaran; belanja langsung

References


Akbar, B. (2002). Fungsi Manajemen Keuangan Daerah, 87, 110–115.

Bastian, I. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Erlangga.

Erlina. (2008). Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Medan: USSU Press.

Halim, A., & Kusyufi, M. S. (2012). Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat.

Kasmir. (2016). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Mardiasmo. (2002). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. YOGYAKARTA: ANDI.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. YOGYAKARTA.

Nordiawan, D. (2010). Akuntansi Sektor Publik.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. (2011), (C).

Reeve, D. (2009). Indonesia Financing Local Government in Indonesia. By Nick Devas, with Brian Binder, Anne Booth, Kenneth Davey and Roy Kelly. Athens: Ohio University Center for International Studies, 1989. Pp. xvi, 344. Figures, Tables, Glossary, Index. Journal of Southeast Asian Studies.

Republik Indonesia. (2010). PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah, 413. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. In Climate Change 2013 - The Physical Science Basis.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. (2004).




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v6i4.6921

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com