Pengaruh kesadaran perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak di samarinda
Abstract
Keywords
References
Arum, Harjanti Puspa. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadiyang Melakukan Kegiatan usaha dan Pekerjaan bebas (Studi Kasus di Wilayah KPP Pratama Cilacap). Skripsi. Universitas Diponegoro Semarang
Basri, Seta. 2012. Uji Korelasi Spearman dengan SPSS http://setabasri.blogspot.com/2012/03/uji-korelasi-spearman-dengan spss. html
Desy Anggraeni. (2011). “Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Wajib Pajak dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan (Studi Kasus pada KPP Pratama Kebayoran Lama)â€. Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Harahap. 2014. Paradigma Baru Perpajakan Indonesia. BPFE. Yogyakarta.
Ikhsan, Arfan, dan Muhammad Ishak, 2008. Akuntansi Keperilakuan. Salemba Empat. Jakarta.
Jatmiko, Agus Nugroho. (2006). “Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang)â€. Universitas Diponegoro Semarang
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235/KMK.03/2003 Tanggal 3 Juni 2003 tentang Kriteria Wajib Pajak Patuh. Jakarta.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan (Edisi revisi 2011). Andi. Yogyakarta
Nugroho, Rahman Adi. (2012). “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi kemauan untuk Membayar Pajak dengan Kesadaran Membayar Pajak sebagai Variabel Interveningâ€. Skripsi. Universitas Diponegoro Semarang.
Prasetyo, F.D. 2006. Analisis Faktor faktor yang Mempengaruhi Pemilik Usaha Kecil Menengah dalam Pelaporan Kewajiban Perpajakan di Daerah Jogjakarta (Studi Kasus pada Usaha Coffeeshop di Daerah Jogjakarta). Skripsi. Universitas Islam Indonesia.
Pusat Bahasa Departemen Pedidikan Nasional, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta.
Rahayu, Siti Kurnia. 2017. Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Rekayasa Sains. Bandung.
Republik Indonesia,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum
Republik Indonesia, Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuian umum dan tata cara perpajakan.
Resmi, Siti.2007. Perpajakan : Teori dan Kasus. Salemba Empat. Jakarta Selatan.
Resmi, Siti.2009. Perpajakan : Teori dan Kasus. Salemba Empat. Jakarta Selatan.
Resmi, Siti.2014. Perpajakan : Teori dan Kasus. Salemba Empat. Jakarta Selatan.
Ritonga, P. (2011). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur. Jurnal Ilmiah Sains dan Komputer. Vol. 11 No.3 September 2012 ISSN 1978-6603.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Alfabeta. Bandung.
Supadmi, Ni Luh. 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Audit Jurnal Akuntansi dan Bisni Fakultas Ekonomi: Universitas Udayanan.
Suyatmin. 2010. Pengaruh Sikap Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Purwokerto: Universitas Diponegoro. Tesis Program Sarjana Magister Sains Akutansi Universitas Diponegoro.
Waluyo. 2013. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v6i2.6841
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com