Analisis kinerja keuangan pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

Authors

  • Muhammad Ridho Saputra Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Isna Yuningsih Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Musviyanti Musviyanti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.29264/jiam.v6i1.6180

Keywords:

Kinerja Keuangan, Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital, RGEC

Abstract

Muhammad Ridho Saputra. Analisis Kinerja Keuangan pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Dibimbing oleh Ibu Isna Yuningsih selaku dosen pembimbing I dan Ibu Musviyanti selaku dosen pembimbing II. Kinerja keuangan merupakan hasil atau prestasi suatu perusahaan yang dicapai dalam suatu periode atau beberapa periode tertentu dalam pengeloaan keuangan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti kinerja keuangan bank menggunakan pendekatan RGEC yang meliputi Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, dan Capital. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa laporan tahunan pada perusahaan yang dikeluarkan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk periode 2014-2017 yang didapatkan dari website resmi perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk tahun 2014, 2016, dan 2017 mendapatkan predikat Cukup Sehat. Dan tahun 2015 mendapatkan predikat Kurang Sehat.

References

Bank Indonesia. (2011a). Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta.

Bank Indonesia. (2011b). Surat Edaran Nomor 13/24/DPNP tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta

Bank Muamalat Indonesia. (n.d.). Struktur Organisasi Bank Muamalat Indonesia. Retrieved March 4, 2018, from https://www.bankmuamalat.co.id/struktur-organisasi

Dendawijaya, L. (2009). Manajemen Perbankan (Kedua). Jakarta: Ghalia Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Jakarta.

Rahman, R. F. (2017). Analisis Pemisahan Wewenang Pengawasan Lembaga Keuangan Perbankan Antara Bank Indonesia Dengan Otoritas Jasa Keuangan. Private Law, V(1), 7–15.

Published

2021-04-30

Issue

Section

Research Papers (S1)