Pengaruh pemeriksaan pajak, kepatuhan wajib pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap penerimaan pajak pada kantor pelayanan pajak pratama samarinda

Nirvana Nirvana, Cornelius Rantelangi, Rusliansyah Rusliansyah

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk menguji apakah Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Di bawah bimbingan Dr. Cornelius Rantelangi, S.E.,M.M.,Ak.,CA.,BKP dan Rusliansyah, S.E.,M.Si Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak, kepatuhan wajib pajak dan kualitas pelayanan terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Metode yang digunakan adalah sampling jenuh dan diperoleh sampel 70 badan usaha. Jenis data adalah data primer yang bersumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda, uji asumsi dasar, uji asumsi klasik, uji f , uji t, dan koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian yang diperoleh Hasil Uji f menunjukan bahwa nilai hasil signifikansi dari Uji f adalah bernilai 0,000, sehingga dapat disimpulkan bahwa model penelitian ini layak. Pemeriksaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak, kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak, dan kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Hasil koefisien determinasi (R2) hanya sebesar 38,0% variansi penerimaan pajak dapat dijelaskan oleh 3 (tiga) variabel dalam penelitian ini.

 


Keywords


pemeriksaan pajak, kepatuhan wajib pajak , kualitas pelayanan, penerimaan pajak

References


Anasthasya M.Noor, 2013. ”Pengaruh Kepatuahn Wajib Pajak Badan terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo” Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negri Gorontalo.

Andy Wijayanto, 2012. “Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Study Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakart)”. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Brotodiharjo, R Santoso, 2013, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditama

Daniati Iskandar. 2016. “Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan”. Skripsi Fakultas Ekonomi, Universitas Pasundan.

Direktorat Jendra Pajak.2007. SE-01/PJ.045/2007 Tentang Kebijakan Penagihan Pajak yang Menetapkakn Mengenai Standar Prestasi Penagihan Pajak.

Erly Suandy. 2011. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Fajar Nur Rahmawati, Sigit Santoso, dan Nurhasan Hamidi, 2014. “Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan Di Surakarta”. Jurnal UNS, Vol 3, No 1, Hal 72 s/d 82

Gunandi, 2013. Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan Edisi 2013. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Gunandi.2012.Ketentuan Pajak Penghasilan. Jakarta : Salemba empat.

Hutagaol, John. 2007. Perpajakan Isu-Isu Komtemporer. Jakarta : Salemba Empat

Kaltim Post . 2017. Pajak Kaltimra, halaman 11. 12 Oktober.

Mardiasmo. 2011. “Perpajakan Edisi Revisi 2011”. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Nasucha, Chaizi. 2005. Reformasi Administrasi Publik : Teori dan Praktik.

Pamber, Satria.2016”Pengaruh Kepemilikikan NPWP, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak.” Skripsi. Fakultas Ekonomi, Universitas Pasir Pengaraian Rokanhulu.

Pardiat.2008. Akuntasi Pajak Lanjutan. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Pasal 1 Angka 3 UU No. 4 Tahun 2012 Tentang PErubahan Ketiga Tas UU No 22 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Priantara, Diaz.2012.Perpajakan Indonesia Edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Rahayu, Siti Kurnia.2010. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu.

¬¬¬¬¬¬ Rahayu, Siti Kurnia.2013.Perpajakan Indonesia. Yogyakarta :Euthenia Prima.

Rahmawati, Anik.2010.”pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada KPP PMA Lima Jakarta Tahun 2007-2008.”Skripsi. Fakultas Ekonomi, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Resmi, Siti, 2009. Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi 8, Jakarta : Salemba empat.

Resmi, Siti.2017.Teori dan Kasus. Edisi 10. Jakarta:Salemba Empat.

Sijabat, Boston Rialfonso.2017.”Pengaruh Pemeriksaan dan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak.” Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Komputer Indonesia.

Silalahi, Sixvana,Mochammad Al Musadieq dan Gunawan Eko Nurtjahajono. 2015. “Pengaruh Kualitas Pelyanan Perpajakan Terhadap Kepuasan Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Pajak. Jurnal Perpajakan”(Jejaka) Vol. 1 No.1 Januari 2015.

Simanjuntak, Timbul Hamonangan dan Imam Mukhlis.2012.Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi. Bogor : Raih Asa Sukses

Soemarso.S.R. 2007. perpajakan Pendekatan Komprehensif. Jakarta:Salemba Empat.

Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak, Edisi 5, Jakarta:Salemba Empat..

Suhartono, Rudy dan Ilyas,Wirawan B,.2010. Ensiklipedia Perpajakan. Jakarta:Salemba Empat

Supadmi, Ni Luh.2009.Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Kualitas Pelayanan. Jurnal AKuntansi dan Bisnis, Vol 4, N0.02

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-08/PJ.75/2002 Tentang Pemeriksaan untuk Tujuan Penagihan Pajak.

Undang-undang No. 28 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1 Tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 1983 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Waluyo .2009. Akuntansi Pajak .Jakarta: Salemba Empat.

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Edisi 10. Jakarta: Salembe Empat.

Waluyo. 2012. Akuntansi Pajak, Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.

Widodo, Widi. 2010.Moralitas,Budaya dan Kepatuhan Pajak. Bandung : Alfabeta




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v5i1.5819

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com