Pengaruh Pemahaman Ketentuan Umum Perpajakan dan PP Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Survei pada UMKM yang Terdaftar di UPTD Citra Niaga Dinas Pasar Kota Samarinda)

Ayu Ningtyas Kusuma Wardani Riyanto, Sri Mintarti, Indra Suyoto Kurniawan

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman ketentuan umum perpajakan dan PP Nomor 46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Dalam penelitian ini menggunakan variabel independen yaitu, pemahamanketentuan umum perpajakan dan pemahaman PP Nomor 46 Tahun 2013, dan sebagai variabel dependen yaitu, kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang terdaftar di Citra Niaga Dinas Pasar Kota Samarinda. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Metode pengambilan data dalam penelitian ini yaitu metode survey dengan menggunakan kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman ketentuan umum perpajakan dan pemahaman PP Nomor 46 Tahun 2013 berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.


Keywords


Pengaruh Pemahaman; Ketentuan Umum Pajak; PP Nomor 46 Tahun 2013; Kepatuhan Wajib Pajak

References


Adidanta, Nursita. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Pelaku UKM di Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.

Masruroh, Siti. 2013. Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Semarang. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro.

Menteri Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu dan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Republik Indonesia. Undang Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Republik Indonesia. Undang Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Resmi, Siti. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus, Buku 2 Edisi 6. Salemba Empat, Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v4i3.5052

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com