Analisis Efektivitas, Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tana Tidung
DOI:
https://doi.org/10.30872/jiam.v9i1.14665Keywords:
Efektivitas, Kontribusi, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, PADAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tana Tidung Periode 2017-2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan menghitung efektivitas Pajak Daerah serta Retribusi Daerah dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hasil analisis efektivitas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tana Tidung menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Pajak Daerah memiliki hasil rata-rata efektif dan Retribusi Daerah memiliki hasil rata-rata sangat efektif. Selanjutnya untuk kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah memiliki hasil rata-rata sangat kurang dan kontribusi Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah dari memiliki hasil rata-rata sangat kurang.References
Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.
Davey, K. (1988). Pembiayaan Pemerintah Daerah: Praktek-Praktek Internasional dan Relevansinya bagi Dunia Ketiga. (Cet.1). Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Halim, A., & Iqbal, M. (2012). Pengelolaan Keuangan Daerah (Ketiga-3). Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Jamain, T. H., & Mahadi, W. (2021). Analisis Efektivitas Pajak dan Retribusi Daerah serta Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Management and Accounting Expose, 4(2), 80–90. https://doi.org/10.36441/mae.v4i2.428
Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Edisi 6). Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen.
Mais, R. G., & Yuniara, W. (2020). Efektivitas Penerimaan Retribusi Daerah dan Kontribusinya Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta Periode 2015-2019. Prosiding Konferensi Nasional Ekonomi Manajemen dan Akuntansi (KNEMA), 1177(1), 1–13.
Mintalangi, S., & Lady, D. L. (2019). Analisis Kontribusi Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap PAD di Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal EMBA, 7(4), 5841–5850.
Octovido, I., Sudjana, N., & Azizah, D. F. (2014). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Batu(Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu Tahun 2009-2013). Jurnal Administrasi Bisnis, 15(1), 1–7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. (2007).
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah. (2021).
Putri, S. E. (2019). Kontribusi dan Efektivitas Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman, 4(2), 1–12.
Safuridar, Amilia, S., & Muliani. (2019). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak serta Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli di Daerah Kabupaten Aceh Timur. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi, 3(Vol 3 No 1 (2019)), 61–73. Diambil dari https://ejurnalunsam.id/index.php/jensi/article/view/1865
Sholiha, D. O., & Bone, H. (2022). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Samarinda. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman, 7(3).
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. (S. Y. Suryandari, Ed.) (Edisi 3). Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. (2014).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (2022).