Pengaruh Norma Subjektif, Pemeriksaan Pajak Dan Omset Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran (Studi Pada Wajib Pajak Restoran Di Kabupaten Penajam Paser Utara)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arviana, N., & Sadjiarto, R. A. (2014). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Pemeriksaan, Sanksi, Relasi Sosial, dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Mojokerto Tahun 2014. Tax & Accounting Review, 4(1),294.http://publication.petra.ac.id/index.php/akuntansi pajak/article/view/3093
Baswara, A. (2021). Pengaruh Kontrol Perilaku, Norma Subjektif, Religusitas, dan Modernisasi sistem Perpajakan(E-Filling) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi KPP Sleman. 1–141.
BPS, K. P. P. U. (2022). Pertumbuhan Ekonomi Penajam Paser Utara Tahun 2021. 01, 1–14.
Darma, B. (2021). Statistika Penilaian Menggunakan SPSS (Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Regresi Linear Sederhana, Regresi Linear Berganda, Uji T, Uji F, R2). DKI Jakarta: GUEPEDIA.
Desi Astuti, B. N. A. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Pelaksanaan Self Assessment System Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Atas Pajak Rumah Kos. Jurnal Nominal, V(1), 19–34.
Dyan, F., & Venusita, L. (2013). Analisis Pengaruh Sikap, Norma Subyektif, dan Kontrol Keperilakuan terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Surabaya. Akrual Jurnal Akuntansi, 5(1), 59–74.
Firmansyah, F. (2015). Pengaruh Tingkat Penghasilan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Ekp, 13(3), 1576–1580.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Golfritz Benny Dharmawan , Dr Zaki Baridwan, Ak., CA. (2017). Pengaruh Norma Subyektif, Pemahaman Terhadap Sistem Self Assessment, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Perpajakan. Pengaruh Norma Subyektif, Pemahaman Terhadap Sistem Self Assessment, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Perpajakan, 53(9), 1689–1699.
Jati, I. B. M. J. & I. K. J. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi, 16(2), 1210–1237.
Manafe, R. S. ., Simanjuntak, A. M. A., & Andrianti, H. N. (2020). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Pemeriksaan, Sanksi, Relasi Sosial, Dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 15(1), 318–343. https://doi.org/10.52062/jakd.v15i1.1467
Mangoting, Y., & Wanarta, F. E. (2014). Pengaruh Sikap Ketidakpatuhan Pajak, Norma Subjektif, dan Kontrol Perilaku yang dipersepsikan terhadap Niat Wajib Pajak Orang untuk Melakukan Penggelapan Pajak. Tax & Accounting Review, 4(1), 1–13.
Megatika, R. (2021). Pengaruh Kesadaran Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Ciamis. 1(1), 24–35. http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/10526
Ningsih, S. W., & Hidayatulloh, A. (2020). Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pemilik Restoran Untuk Membayar Pajak Restoran. Jurnal SIKAP, 5(1), 28–37.
Priliandani, N. M. I., & Saputra, K. A. K. (2019). Pengaruh Norma Subjektif Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran. Jurnal Kumpulan Riset Akuntansi, 11(1), 13–25.
Oktaviani, R. M. (2015). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Badan Dengan Niat Sebagai Pemediasi Dari Perspektif Planned Behaviour Theory. Jurnal Bisnis Dan Ekonomi (JBE), 22(1), 85.
https://unisbank.ac.id/ojs/index.php/fe3/article/view/4067
Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Ak. (2013). Perpajakan Edisi Revisi. ANDI Yogyakarta.
Ramadhanti, A. A. (2021). Pengaruh sikap, norma subjektif dan kontrol keperilakuan terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM di Kota Malang. http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/34728%0Ahttp://etheses.uin-malang.ac.id/34728/1/16520113.pdf
Ramdhani, N. (2016). Penyusunan Alat Pengukur Berbasis Theory of Planned Behavior.Buletin Psikologi, 19(2), 55–69.
https://jurnal.ugm.ac.id/buletinpsikologi/article/view/11557
Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori & Kasus Edisi 11 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Rita Yuliana dan Isharijad. (2014). Assets : Jurnal Akuntansi dan Pendidikan, Vol.3 No.2, Oktober 2014. 3(2), 75–85.
Rizajayanti, D. S. (2017). Faculty of Economics Riau University ,. JOMFekom, 2(1), 1–15.https://media.neliti.com/media/publications/125589-ID-analisis-dampakpemekaran-daerah-ditinja.pdf
Salwati, A. M. (2021). Analisis Ekonomi Sektor Basis Di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 - 2019. News.Ge, https://news.ge/anakliis-porti-aris-qveynis- momava.
Siqueira, M. S. S., Nascimento, P. O., & Freire, A. P. (2022). Reporting Behaviour of People with Disabilities in relation to the Lack of Accessibility on Government Websites: Analysis in the light of the Theory of Planned Behaviour. Disability, CBR and Inclusive Development, 33(1), 52–68. https://doi.org/10.47985/dcidj.475
Sucandra, L. I. P., & Supadmi, N. L. (2016). dengan instrumen kuesioner. Jumlah sampelyang digunakan adalah 90 wajib pajak restoran yang dihitung menggunakan rumus slovin dengan metode penentuan sampel yang digunakan adalah. 16, 1210–1237.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Yanto, Y., Rohman, F., & Ramadhanty, I. (2020). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Omset, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran Di Kabupaten Jepara. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 6(1), 39–51. https://doi.org/10.26905/ap.v6i1.4126
Yogantara, K. K., Asana, G. H. S., & Clarissa, S. V. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Ditinjau Dari Tarif Pajak, Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak, Dan Pemeriksaan Pajak. Jurnal Akuntansi Profesi, 12(2), 491. https://doi.org/10.23887/jap.v12i2.41405
Yuliyanah, P. R., R, D. N., & Fanani, B. (2019). Pengaruh Omzet Penghasilan, Tarif Pajak, Serta Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Kota Tegal. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 3(1). https://doi.org/10.24905/mlt.v3i1.1286
DOI: https://doi.org/10.30872/jiam.v8i4.14217
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com