Analisis Kinerja Penerimaan Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Meningkatkan PAD Kabupaten Pemalang

Esti Febriyanti, Bahri Kamal, Krisdiya Wati

Abstract


Pajak Daerah serta Retribusi Daerah adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi kabupaten kota yang terdapat pada Indonesia. Tujuan dari penelitian ini ialah Untuk Mengetahui Kinerja Penerimaan Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang. Data yang dipergunakan ialah Deskriptif kuantitatif berupa sasaran realisasi pajak daerah dan retribusi daerah serta PAD tahun 2017-2021. Teknik analisis data memakai rasio perhitungan Efektivitas, Efisiensi dan Kontribusi. Hasil penelitian membuktikan bahwa tingkat efektivitas pajak daerah Kabupaten Pemalang berada di kriteria sangat efektif dengan rata-rata sebesar 115,63%. Dan tingkat efektivitas retribusi daerah Kabupaten Pemalang juga berada di kriteria sangat efektif dengan rata-rata sebesar 103,17%. Sementara itu tingkat efisiensi pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Pemalang tak melebihi 5%, sebagai akibatnya dapat dikatakan berada pada kriteria efisien, sesuai Kepmendaagri No.35 Tahun 2002. Tingkat kontribusi pajak daerah terhadap PAD Kabupaten Pemalang berada pada kriteria sangat kurang dengan rata-rata sebanyak 7,16%. Sedangkan Tingkat kontribusi retribusi daerah terhadap PAD Kabupaten Pemalang berada di kriteria sangat kurang dengan rata-rata sebanyak 2,85%. Hal ini menunjukan bahwa BPKAD Kabupaten Pemalang telah mengelola pajak dengan baik, namun kebaliknnya pengelola retribusi daerah kurang baik.

 


Keywords


Kata kunci: Pajak Daerah; Retribusi Daerah dan PAD.

Full Text:

PDF

References


Abdul Halim. (2004). Akuntansi sektor publik-akuntansi keuangan wilayah. Jakarta : Salemba Empat, 2004.

Abdul Halim. (2012). Akuntansi sektor publik Akuntansi keuangan wilayah. Jakarta : Salemba Empat, 2012.

Damayanti, K. A., & Nilasari, A. P. (2022). Analisis Efektivitas Retribusi serta Pajak Wilayah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magelang Tahun 2016-2019. Transekonomika: Akuntansi, Bisnis serta Keuangan, 2(6), 363–372. https://doi.org/10.55047/transekonomika.v2i6.311

Ferdinant Nuru. (2021). Analisis Efektivitas, Efisiensi serta Kontribusi Pajak Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi. ELITIS Social Science Journal, 1(1), 47–60.

Mardiasmo (2018). Perpajakan Edisi Revisi (Yogyakarta). https://perpustakaan.poltektegal.ac.id/index.php?p=showdetail&id=4330346&keywords

Peraturan Pemerintah RI. (2002). Tentang Upah Pungut.

Peraturan Pemerintah RI. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (hal. 12–42).

Peraturan Pemerintah RI. (2022). Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Perihal Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Wilayah. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757, 104172, 1–143. https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=22499

Prakoso, K. bambang. (2005). Pajak dan retribusi Wilayah. Yogyakarta UII , 2005. https://onesearch.id/Record/IOS3605.JATEN-11100000055535

Puspitasari,Elfayang Rizky A, A. R. (2014). Analisis Efektivitas, Efisiensi, serta Kontribusi Pajak Wilayah serta Retribusi Wilayah Terhadap Peningkatan PADKabupaten Blora Tahun 2009-2013. Diponegoro Journal of Accounting, 0(0), 133–147.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. 2017. https://perpustakaan.poltektegal.ac.id/index.php?p=show_detail&id=10006&keywords=




DOI: https://doi.org/10.30872/jiam.v8i4.13750

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com