Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, Dan Wakaf (Ziswaf) Pada Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) Cabang Samarinda

Irmayani Irmayani, Salmah Pattisahusiwa

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) pada Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) Cabang Samarinda. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan melakukan penelitian lapangan. Penelitian lapangan yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana ZISWAF BMI Samarinda sudah akuntabel dan transparan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya pengelolaan dana ZISWAF yang mengacu pada empat dimensi akuntabilitas, yaitu akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Sedangkan untuk transparansi pengelolaan dana ZISWAF berdasarkan indikator tranparansi yang telah diterapkan oleh BMI Samarinda yaitu adanya informasi yang mudah diakses dan dipahami, adanya media informasi untuk mempublikasikan kegiatan BMI Samarinda dan adanya laporan rutin pengelolaan dana ZISWAF BMI Samarinda.

Keywords


Akuntabilitas; Pengelolaan Dana ZISWAF; Transparansi

References


Agoes, Sukrisno & Ardana, IC. (2009). Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta: Salemba Empat.

Andrianto, N. (2007). Good e-Government: Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui e-Government. Malang: Bayumedia Publishing.

Badan Pusat Statistik. (2022). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2022. Beritaa Resmi Statistik. www.bps.go.id.

Baiti, L. N (2018). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan ZIS FEBI IAIN Surakarta. Journal of Multidisciplinary Studies, 2 (2), 293-302.

https://ejournal.uinsaid.ac.id/index.php/academica/article/view/2259.

Bastian, I. (2010). Akuntansi Yayasan dan Lembaga Publik. Jakarta: Erlangga.

Bolita, F., & Murtani, A. (2021). Analisis Pengaruh: Akuntabilitas, Transparansi, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Muzakki Membayar Zakat Pada BAZNAS Sumatera Utara. Jurnal FEB, 2 (1), 1-11. http://e-journal.potensi-utama.ac.id/ojs/index.php/FEB/article/view/1340/1791.

Departemen Agama RI. (2020). Al-Qur’an dan Terjemah. Surabaya: CV Alfasyam Jaya Mandiri.

Endahwati, Y.D. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat, Infak, Dan Shadaqah (ZIS). Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika (JINAH), 4 (1), 1356-1379.

doi: 10.23887/jinah.v4i1.4599.

Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim no 1308.

Hery, A. (2021). Akuntansi Syariah. Bandung: Yrama Widya.

Hisamuddin, N. (2017). Transparansi Dan Pelaporan Keuangan Lembaga Zakat. Jurnal Zakat dan Wakaf, 4 (2), 327-346. doi: 10.21043/ziswaf.v4i2.3049.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2021). PSAK 109: Akuntansi Zakat, Indak, Dan Sedekah. Ikatan Akuntan Indonesia. www.iaiglobal.or.id.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Nasri. (2019). Determination of Professionalism and Transparency and Its Implications for The Financial Performance of Zakat Institutions. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 5(4).

Novianto, R. D. (2022). “Potensi Zakat di Indonesia Tembus Rp327 Triliun, ini Rinciannya”. idxchannel.com. Diakses 30 Juni 2022.

https://www.idxchannel.com/syariah/potensi-zakat-di-indonesia-tembus-rp327-triliun-ini-rinciannya.

Novie, F. (2022). “10 Negara dengan Penduduk Muslim Terbanyak di Dunia, Indonesia Juaranya.”. travel.okezone.com. Diakses 30 Juni 2022.

https://travel.okezone.com/read/2022/04/12/408/2577912/10-negara-dengan-penduduk-muslim-terbanyak-di-dunia-indonesia-juaranya.

Nurhasanah, S. (2018). Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat Dalam Memaksimalkan Potensi Zakat. Jurnal Ilmu Akuntansi, 11 (2), 327-348. doi:10.15408/akt.v11i2.8826.

Public Interest Research and Advocacy Center Humanitarian Forum Indonesia. 2011). Pedoman Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Kemanusiaan di Indonesia. Depok: Piramedia.

Pujiningsih, S. (2013). Buku Ajar Akuntansi Sektor Publik. Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.

Tapanjeh, AMA. (2009). Corporate Governance from the Islamic Perspective: A Comparative Analysis with OECD Principles. Critical Perspectives on Accounting, 20.

UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Wahyuni, S. (2021). Ekonomi Zakat & Waqaf. Gresik: CV. Jendela Sastra Indonesia Press.

Yanuarisa, Y. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Yayasan Yusuf Arimatea Palangka Raya, Balance, 12 (2), 90-103.

http://e-journal.upr.ac.id/index.php/blnc/article/view/1886.




DOI: https://doi.org/10.30872/jiam.v8i3.13692

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com