Analisis Penyebab Tidak Tercapainya Target Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet Di Kabupaten Kutai Barat

Teofilus Teofilus, Raden Priyo Utomo

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa, faktor yang menjadi penyebab penerimaan pajak sarang burung walet di Kabupaten Kutai Barat tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisa deskriftif yang memberikan gambaran mengenai hasil dari data yang telah dikumpulkan. Data didapatkan melalui dokumentasi data yang berkaitan dengan penelitian dan wawancara kepada pegawai Bapenda dan wajib pajak sarang burung walet yang sudah terdaftar dan belum terdaftar di Kabupaten Kutai Barat. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa faktor yang menjadi penyebab target penerimaan pajak sarang burung walet tidak tercapai adalah, 1) kurangnya kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, 2) kurangnya pemahaman wajib pajak tentang aturan dan tatacara dalam perpajakan, 3) minimnya sosialisasi dari Bapenda secara langsung maupun tidak langsung, 4) sistem pembayaran dan pelaporan online belum efektif dan 5) dasar pengenaan pajak pada laba bruto dengan tarif yang tinggi, 6) sulitnya pemeriksaan  karena keterbatasan data dan bukti.


Keywords


Target dan Reaslisasi; Pajak Sarang Burung Walet; Faktor Penyebab

Full Text:

PDF

References


Antaranews. (2022, September 17). KPK dorong perbaikan tata niaga sarang burung walet di Kaltim. https://www.antaranews.com/berita/3103605/kpk-dorong-perbaikan-tata-niaga-sarang-burung-walet-di-kaltim

DDTCNews, S. (2016). Dari Ratusan Pengusaha Walet Cuma 1 yang Bayar. https://news.ddtc.co.id/dari-ratusan-pengusaha-walet-cuma-1-yang-bayar-pajak-7483

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi. Andi

Perbup Kutai Barat Nomor 20 tahun 2019. (n.d.). Harga Pasaran Umum Sarang Burung Walet. Pemerintah Kutai Barat. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/186186/perbup-kab-kutai-barat-no-20-tahun-2019

Setda.kutaibarat.go.id. (2019, Oktober 4). Bupati FX Yapan Membuka Kegiatan Sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet. http://setda.kutaibaratkab.go.id/baca-berita-261-bupati-kubar-fx-yapan-membuka-kegiatan-sosialisasi-pajak-sarang-burung-walet.html

Sinaga, N. A. (2018). Pemungutan pajak dan permasalahannya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1).

UU Nomor 28 tahun 2009. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia. 27(7), 1–5. https://djpk.kemenkeu.go.id/attach/post-no-28-tahun-2009-tentang-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah/UU-427-973-UU_28_Tahun_2009_Ttg_PDRD.pdf

UU RI NO. 12 Tahun 2014 Tentang APBN Tahun Anggaran 2014. (2014). UU RI NO. 12 Tahun 2014 Tentang APBN Tahun Anggaran 2014. Kementrian Keuangan Republik Indonesia. https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2014/12TAHUN2014UU.htm#:~:text=Penerimaan Perpajakan adalah semua penerimaan,dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.

Wanto, A. H. (2017). Strategi pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis konsep smart city. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(1), 39–43.




DOI: https://doi.org/10.30872/jiam.v8i4.13496

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com