Analisis Kepatuhan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Karyawan Yayasan Mesjid Raya Darussalam

Authors

  • Said Muhammad Isma Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Raden Priyo Utomo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Muhammad Subhan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.29264/jiam.v2i2.1062

Keywords:

Pajak penghasilan

Abstract

Pajak adalah sumber dari penerimaan untuk membiayai pembangunan dan sektor pajak perlu ditingkatkan sebagai penerimaan negara, penulis hanya membuat perhitungan sesuai dengan PTKP terbaru atau yang sudah dibetulkan mengikuti perkembangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.010/2015, dengan syarat penghasilan bruto di atas Rp. 3.000.000. Yayasan Mesjid Raya Darussalam melaksanakan kegiatan usaha dan usaha lainnya yang sah dalam arti kata yang seluas-luasnya yang bermanfaat bagi kemajuan yayasan, sepanjang tidak bertentangan dengan anggaran dasar yayasan, maksud dan tujuan yayasan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yayasan telah menunjukkan kepatuhan pelaporan PPh 21 sesuai dengan batas waktu peraturan perpajakan yang berlaku, namun perhitungan PPh 21 belum sesuai dengan standar yang di tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.010/2015. Dari perhitungan terdapat selisih lebih bayar sebesar Rp. 479.718.

 

References

Brotodiharjo, R. Santoso. 2010. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Refika Aditama. Bandung. Burton, Richard. 2005. Menuju Wajib Pajak Patuh: Jurnal Perpajakan Indonesia. Bina Rina

Pariwara. Jakarta.

Gunadi. 2003. Suatu Tinjauan Akuntansi, Manajemen, dan Pajak. Bina Rena Pariwara. Jakarta. Mardiasmo. 2011. Perpajakan, Edisi Revisi, Penerbit Andi. Yogyakarta.

. 2005. Manajemen Perpajakan. Salemba Empat. Jakarta.

Republik Indonesia, Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 : Pajak Penghasilan. Resmi, Siti, 2008. Perpajakan : Teori dan Kasus, Salemba Empat, Edisi Keempat. Yogyakarta. Soemarso. 2007. Perpajakan Pendekatan Komprehensif. Penerbit Salemba.

Soemitro, Rochmat. 2007. Manajemen Perpajakan. Refika Aditama. Bandung.

Suparmono dan Woro, Theresia Damayanti, 2005. Perpajakan Indonesia, Penerbit Andi. Yogyakarta.

Undang-Undang Pajak Dilengkapi Dengan UU Pajak Daerah Dan Retrebusi Daerah + PTKP, 2007. Mitra Wacana Media. Jakarta.

Waluyo, 2007. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.

Zain, Mohammad. 2004. Manajemen Perpajakan, Salemba Empat. Jakarta.

Published

2017-06-15

Issue

Section

Research Papers (S1)