Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Jual Beli Online di Marketplace Shopee (Studi Pada Mahasiswa Universitas Mulawarman)

Yannita Ayu Prasetia, Rais Abdullah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi etika bisnis Islam di marketplace Shopee pada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dokumentasi Hasil penelitian ini menunjukan bahwa menurut mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, marketplace Shopee telah menerapkan dan mengimplementasikan prinsip etika bisnis Islam yaitu kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab dan kebenaran dalam aktivitas bisnisnya. Dari tidak adanya diskriminasi kepada pembeli, tidak merugikan salah satu dari pihak tersebut dan pembeli juga bebas menepati atau membatalkan transaksi. Serta jujur dan amanah serta memposting gambar sesuai yang dijual, bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan dan tidak ada unsur penipuan atau pemaksaan didalamnya

This research aims to determine the implementation of Islamic business ethics. in the Shopee marketplace for students of the Faculty of Economics and Business, Mulawarman University. The method used in this study is a qualitative research method with descriptive research type and data collection techniques used are observation, interview documentation. The results of this study indicate that the Shopee marketplace according to Mulawarman University students of the Faculty of Economics and Business is appropriate to apply and implement the principles of Islamic business ethics, namely unity, balance, free will, responsibility and truth in its business activities, namely from the absence of discrimination against buyers, not detrimental to either. from that party and the buyer is also free to keep or cancel the transaction. As well as being honest and trustworthy and posting pictures as sold, are responsible for mistakes made and there is no element of fraud or coercion in it.


Full Text:

PDF

References


Beekum, Rafik Issa. 2004. Etika Bisnis Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Buchari. 2010. Dasar-dasar Etika Bisnis Islami. Bandung: Alfabeta.

Djakfar, M. 2012. Etika Bisnis Menangkap Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran Bumi. Jakarta: Penebar Plus.

Fauzia, Ika Yunia. 2013. Etika Bisnis Dalam Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Mulyasa, E. 2013. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

UTAMI, NANI. 2018. “PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP JUAL BELI ONLINE SISTEM DROPSHIPPING DI RITEL WILAYAH PONOROGO†10 (2): 1–15.

Widiyanto, Ibnu, dan Sri Lestari Prasilowati. 2015. “Perilaku Pembelian Melalui Internet.†Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan (Journal of Management and Entrepreneurship) 17 (2): 109–12. https://doi.org/10.9744/jmk.17.2.109-122.

Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik. Yogyakarta: CAPS.




DOI: https://doi.org/10.29264/jesm.v1i1.8740

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jesm.feb@gmail.com