Alokasi dana desa dalam menunjang pembangunan desa

Authors

  • Robiatul Adawiyah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Saleh Mire Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda
  • Akhmad Noor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.30872/jinv.v16i1.7436

Keywords:

Alokasi dana desa, pembangunan desa

Abstract

Terdapat kurang efektif nya pengelolaan ADD yang dimiliki desa Kota Bangun Ilir sehingga kerap mengalami kendala pada anggaran dalam melakukan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Alokasi Dana Desa di wilayah pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya pada Desa Kota Bangun Ilir Kecamatan Kota Bangun.  Data yang digunakan dalam penelitain ini adalah Data Primer dan Sekunder. Metode yang digunakan adalah Kualitatif menggunakan model Milles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peran Alokasi Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Desa di Desa Kota Bangun Ilir Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara hal ini dapat dapat di katakan bahwa peran alokasi dana desa belum berjalan dengan baik, karena anggaran yang diberikan tidak seluruhnya terealisasi dalam RPJMDes

References

Darise, Nurlan. 2009. Pengelolaan Keuangan Daerah, Permata Puri Media, Jakarta.

Moleong, Lexy J. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Roda Karya, Bandung.

Soleh, Chabib, dan Heru Rochmansjah. 2014. Pengelolaan Keuangan Desa, Fokus Media: Bandung.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri.

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2016. Tentang Cara Pengelolaan, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi dana Desa. Peraturan Menteri Keuangan.

Published

2020-05-30

Issue

Section

Articles