Pengaruh Penerapan E-Filling, Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Silvi Mayasari, Siti Nurlaela, Dimas Ilham Nur Rois

Abstract


Penelitian ini bertujuan guna mengidentifikasi efektivitas pada implementasi sistem elektronik e-filling, sanksi perpajakan, serta kualitas pelayanan fiskus pada kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo. Metode penelitian melibatkan pengumpulan data primer dari kuesioner responden, dengan teknik convenience sampling pada 100 wajib pajak terdaftar di kantor tersebut. Proses analisis data mencakup uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda serta uji kelayakan. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa efektivitas penerapan e-filing dan sanksi perpajakan memiliki pengaruh yang positif serta relevan terhadap kepatuhan wajib pajak, sementara pada kualitas pelayanan fiskus belum signifikan memengaruhi kepatuhan tersebut.


Keywords


Kepatuhan wajib pajak; efektivitas penerapan e-filling; sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan fiskus

References


Agustini. Komang Dewi. Ni Luh Sari Widhiyani. 2019. Pengaruh Penerapan E-Filling, Sosialisasi Pepajakan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 27(2): 1343-1364.

Direktorat Jenderal Pajak. 2023. Pelaporan SPT Tahunan Pada Sistem Perpajakan https://djponline.pajak.go.id. (Diakses pada tanggal 2 November 2023).

Erawati, V. dan Rahayu, Y. 2021 . Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran, dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Imu dan Riset Akuntansi, Vol. 10, No.1.

Permana, Amanda Aga. 2022. Determinan Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 19, No. 2, pp. 411 - 419.

Pradnyana Ida, Prena Gine. 2019. Pengaruh Penerapan Sistem E-filling, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Denpasar Timur. Wacana Ekonomi Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, Vol. 18, No.1, pp. 56 – 65.

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-88/PJ/2004 tentang tata cara penyampaian surat pemberitahuan secara elektronik (Diakses pada tanggal 4 November 2023).

Rahiem, C. dan Ardillah, K. 2022. Kesadaran Perpajakan, Kualitas Pelayanan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Binaniaga, Vol. 7, No.1, pp.1-1.

Rahmawati, D., & Rustiyaningsih, S. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Penerapan E-Filling, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Manajemen Dan Akuntansi, 9(3), 192–209.

Martha, R, N & Riza, S. 2020. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak. Balance: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Vol 5, No 1, pp 13-25.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, sistem pemotongan dan pemungutan pajak di Indonesia.

Undang –Undang No.28 Tahun 2007 Pasal 1 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Wurianti, E. L. E., & Subardjo, A. (2015). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah KPP Pratama. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi, 4(6), 1–15.




DOI: https://doi.org/10.30872/jinv.v20i1.14649

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Silvi Mayasari, Siti Nurlaela, Dimas Ilham Nur Rois


Crossref logo 

Editorial Address

INOVASI: Jurnal ekonomi, keuangan dan manajemen
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jakt.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: INOVASI: Jurnal ekonomi, keuangan dan manajemen