Analisis potensi pajak hotel dan pajak restoran Kabupaten Tegal di tengah pandemi covid-19

Authors

  • Mohammad Arridho Nur Amin Universitas Pancasakti Tegal
  • Eva Anggra Yunita Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasati Tegal

DOI:

https://doi.org/10.30872/jinv.v18i2.10551

Keywords:

Pajak hotel dan restoran, potensi, efektivitas, kontribusi, pad, pandemi covid-19, kabupaten tegal

Abstract

Pajak hotel dan restoran merupakan dua jenis pajak daerah yang potensinya semakin berkembang, pemerintah Kabupaten Tegal dalam pelaksanaan pemungutan pajaknya mengupayakan terlaksananya pembangunan yang potensial terhadap pencapaian target penerimaan daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat pencapaian potensi, efektifitas, dan kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap PAD Kabupaten Tegal di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Metode analisis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer berupa hasil wawancara, observasi, serta dokumentasi. Data sekunder berisi jumlah penerimaan pajak daerah dan PAD untuk menganalisis tingkat pencapaian potensi, efektivitas, dan kontribusi pajak. Hasil dari penelitian menunjukkan potensi pajak Kabupaten Tegal tahun 2020 mengalami penurunan disebabkan adanya covid-19, hal tersebut dikarenakan banyaknya masyarakat yang enggan untuk keluar rumah baik untuk membeli makanan maupun berrekreasi dan menginap di hotel. Target yang diberikan pemerintah dalam pajak pun tidak dapat dipenuhi karena merosotnya omset hotel dan restoran, sehingga baik hotel maupun restoran melakukan pengurangan karyawan untuk dapat bertahan di kondisi ekonomi yang sedang menurun ini.

References

Bukit, P., & Putri, H. T. (2018). Analisis Potensi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 18(3), 468. https://doi.org/10.33087/jiubj.v18i3.513

Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–6.

Ghozali, I. (2012). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM. Undip : SEMARANG., 2018.

Kholifah, S. N. (2019). KONTRIBUSI KUNJUNGAN STUDI LAPANGAN DAN PRAKTIK INDUSTRI TERHADAP WAWASAN KERJA MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA. 3–4.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan (Edisi Terb). Andi Yogyakarta.

Pudji, L. T. E. (2020). Peran Pajak Daerah Dalam Hubungannya Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2014. Skirpsi, 2014, 25–26. http://repository.upstegal.ac.id/550/1/SKRIPSI OK.pdf

Pujiasih, R., & Wardani, D. K. (2014). ANALISIS POTENSI, EFEKTIFITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN SLEMAN Rofian Pujiasih Dewi Kusuma Wardani*. Jurnal Akuntansi, 2(2), 43–54.

Seymour, R., & Turner, S. (2002). Otonomi daerah: Indonesia’s decentralisation experiment. New Zealand Journal of Asian Studies, 4, 33–51.

Supriadi, A., Ardani, G. T., & Budhi, C. (2020). Analisis potensi pajak hotel dan restoran di kota tasikmalaya. Jurnal Ilmu Ekonomi, 1(22), 75–85. http://jurnal.unsil.ac.id/index.php/welfare

Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang “Pajak dan Retribusi Daerahâ€

Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang “Otonomi Daerahâ€

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang “Pajak Daerah dan Retribusi Daerahâ€

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang “Pemerintahan Daerahâ€

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang “Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Daerahâ€

Published

2022-06-01

Issue

Section

Articles