Sejarah dan Pergeseran Makna Uang Panai dalam Pernikahan Adat Bugis-Makassar di Kabupaten Sidenreng Rappang: Membongkar Makna Asli dan Perubahan Nilai Budaya dari Perspektif Nilai Sosial dan Nilai Ekonomi

Usman Usman, Suriadi Suriadi, Amrizal Salida

Abstract


Penelitian ini mengulas sejarah dan perubahan uang panai dalam pernikahan adat Bugis-Makassar di Kabupaten Sidenreng Rappang. Uang panai, sebagai pemberian dari calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai wanita untuk biaya pernikahan, adalah tradisi yang terus berlanjut. Awalnya, uang panai mencerminkan penghormatan, tetapi sekarang bisa menjadi ajang gengsi atau alat penolakan dalam lamaran. Penelitian ini mengeksplorasi perubahan nilai dalam konteks sosial dan ekonomi. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang asal-usul tradisi ini, perubahan nilai dan maknanya, serta pandangan masyarakat saat ini terhadap uang panai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan Pendekatan etnografi. dimana hasil penelitian menunjukkan bahwa uang panai merupakan sebuah simbol penghormatan bagi Masyarakat bugis makassar kepada Perempuan. Selain itu nilai budaya yang terkandung dalam uang panai sangat beragam seperti nilai adat istiadat, kekeluargaan, seni dan kreativitas, status sosial dan nilai harga diri. Adapun perubahan uang panai dari perspektif sosial yaitu peran keluarga dalam pengambilan keputusan, proses interaksi antara pihak keluarga, perubahan pola pernikahan, sedangkan dalam perspektif ekonomi adalah inflasi nilai uang panai, perilaku konsumtif, status pekerjaan dan perekonomian keluarga, sedangkan pandangan Masyarakat saat ini mengenai uang panai adalah uang panai dijadikan sebagai alat negosiasi pernikahan, sebagai alat dalam menolak tawaran pernikahan, sesuatu yang memberatkan bagi pihak laki-laki. Adapun dampak dari pergeseran makna uang panai terbagi dua yaitu dampak positif dan negative.


Keywords


Adat Bugis-Makassar; Nilai-nilai Budaya; Sosial dan Ekonomi; Uang Panai

References


Kadir I, Nonci N, Halim H. Uang panai dalam budaya bugis-makassar (studi kasus sosiologi dikabupaten pangkep. Jurnal ilmiah ecosystem. 2021 Agustus 20; 21(2): 428-434.

Alimuddin A. Makna simbolik uang panai’ pada perkawinan adat suku bugis makassar di kota makassar. JAQ: Al Qisthi Jurnal sosial dan politik. 2020 Desember; 10(2): 117-132.

Jamaluddin. Perancangan ilustrasi sejarah uang panai. Universitas Negeri Makassar. 2021. http://eprints.unm.ac.id/21038/

Elvira R. Ingkar janji atas kesepakatan uang belanja (uang panai) dalam perkawinan suku bugis makassar. Universitas hasanuddin. 2014 Juni. Tersedia dari: https://core.ac.uk/reader/77620367

Muhsin MR. Pergeseran makna aturan adat pada kasus kawin lari “belarian” dimasyarakat tanah abang jaya, tanah abang, penukal abab lematang ilir, sumtera selatan. 2017. Universitas Negeri Yogyakarta.

Alaslan A. Metode penelitian kualitatif. ed 1st. Penerbit PT Rajagrafindo Persada. 2021 des. Depok

Santoso T. Metodologi penelitian kualitatif. ed 1st. Penerbit CV. Saga Jawadwipa. 2022. Surabaya.

Sunaryanto. Entografi dalam penelitian kualitatif: konsep dan desainnya. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. 2021. https://www.researchgate.net/publication/351954054_ETNOGRAFI_DALAM_PENELITIAN_KUALITATIF_KONSEP_DAN_DESAINNYA

Manan A. Metode penelitian etnografi. ed 1st. Penerbit AcehPo Publishing. 2021 des. Aceh Besar.

Usman, S., & Tenriwaru, T. (2022). VALUE OF PANAI’ON SOCIAL CAPITAL CONCEPTCULTURAL STUDY IN SOUTH SULAWESI. SIMAK, 20(01), 97-115.

Nirwanwa. Skripsi. Etnografi komunikasi tradisi tolak bala pandemic covid-19 pada masyarakat desa balambano luwu timur. Institut Agama Islam Negeri Palopo. 2022 Mar. Makassar.

Fiantika FR, Wasil M, Jumiyati S, et al. Metode penelitian kualitatif. ed 1st. Penerbit PT. Global Eksekutif Teknologi. 2022 Mar. Sumatera Barat

Winardi, Gunawan. 2002. Panduan Mempersiapkan Tulisan Ilmiah. Bandung: Akatiga.

Damis, M. (2020). MAKNA TRADISI DUI’ MENRE’/UANG PANAI’ DI KOTA MANADO (Studi Kasus Perkawinan Eksogami Perantau Pria Bugis-Makassar di Manado). HOLISTIK, Journal of Social and Culture.

TINGGI, M. D. P. INTERNALISASI BUDAYA SIRI’NA PACCE DALAM MEMBANGUN KARAKTER.

Susiati, S. (2020). Nilai Budaya Suku Bajo Sampela Dalam Film The Mirror Never Lies Karya Kamila Andini.

Rahmawati, D. A., & Pinasti, V. I. S. (2020). PERGESERAN BUDAYA PATRILOKAL PADA MASYARAKAT JAWA (STUDI DI KECAMATAN PARAKAN, TEMANGGUNG, JAWA TENGAH). E-Societas, 9(1).

Anita, A. A. (2023). Kedudukan Uang Panai’menurut Masyarakat Bugis di Parepare: Menolak Persepsi Perempuan sebagai Barang Komuditi. Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam, 1-9.

Larassaty, A. L. (2020). Analisis Efektifitas PSBB Terhadap Perubahan Budaya Masyarakat di Kecamatan Sidoarjo. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 5(2), 1.




DOI: https://doi.org/10.30872/jfor.v26i1.14269

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2024 Usman Usman, Suriadi Suriadi, Amrizal Salida


Crossref logo 

Editorial Address

FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jakt.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi