Implementasi new public management (NPM) badan kepegawaian daerah
DOI:
https://doi.org/10.30872/jfor.v25i2.12430Keywords:
New public management, akuntabel, pelayanan, transparansiAbstract
New public management (NPM) dalam tata kelola pelayanan publik menghadirkan perubahan pada administrasi publik tradisional menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik menuju kesejahteraan bersama. Ombudsman RI telah mengumumkan terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Survei dilakukan serentak diantaranya kepada 215 pemerintah kabupaten. Penilaian kepada pemerintah kabupaten menunjukan 26,07% kategori zona merah, 40,47% zona kuning, dan 33,02 zona hijau. Hal ini menjadi dasar permasalahan sejauh mana konsep NPM telah diimplementasikan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten B. Tujuan penelitian ini untuk menganilisis aplikasi new public management (NPM) Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten B. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan dokumentasi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten B. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan NPM masih terdapat beberapa kendala terkait sumber daya manusia maupun terkait pokok tugas kepangkatan, kompetensi, data, mutasi, dan penempatan. Sehingga NPM tidak hanya untuk menciptakan akuntabilitas tetapi juga sebagai evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur dan masyarakat.
References
Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Reneka Cipta Jakarta.
Coggburn, J. D. (2005). The Benefits Of Human Resource Centralization: Insights From A Survey Of Human Resource Directors In A Decentralized State. Public Administration Review, 65(4), 424–435.
Hayer, G. (2010). New public management: A strategy for democratic police reform in transitioning and developing countries. Policing: An International Journal of Police Strategies & Management, 34(3), 419–433.
Hood, C. (1991). A Public Management For All Seasons. Public Administration Review, 69, 3–19.
Moleong, L. J. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pollitt, C., & Bouckaert, G. (2000). Public Management Reform: A Comparative Analysis. Oxford University Press.
Riccucci, N. M. (2001). The “Old” Public Management Versus the “New” Public Management: Where Does Public Administration Fit In. Public Administration Review, 61(2), 172.
Rosiadi, A., Setiawan, M., & Moko, W. (2018). Praktek Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Pada Organisasi Sektor Publik. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 6(2), 156.
Sedarmayanti. (2010). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung: PT Refika Aditama Sedarmayanti.
Sedarmayanti. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: PT Refika Aditama Sedarmayanti.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Administratif. Alfabeta.
Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, (2014).
Wicaksono, K. W. (2019). Transforming The Spirit Of New Public Service Into Public Management Reform In Indonesia. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 2(1), 24.
Downloads
Published
Issue
Section
License
FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
pISSN: 1411-1713 eISSN: 2528-150X
is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License