Analisis implementasi peraturan pemerintah no. 23 tahun 2018 tentang pph final bagi umkm di kota Tarakan

Aan Digita Malik

Abstract


Pemerintah  menerapkan  peraturan  baru  mengenai  pajak  yang  dikenakan  atas  UMKM  yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018  yang berlaku mulai 1  Juli 2018. Penelitian ini bertujuan untuk menguji implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dengan variable pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak. Penelitian  ini  juga  bertujuan  untuk mendeskripsikan  pertumbuhan  jumlah  Wajib  Pajak  baru serta penerimaan pajak sebelum dan sesudah diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun  2018.  Jenis  penelitian  ini  adalah kuantitaif.  Metode pengumpulan data dilakukan dengan membagikan kuesionar kepada pelaku UMKM yang ada di Kota Tarakan.  Hasil penelitian  menunjukkan  bahwa  penerapan  Peraturan Pemerintah  Nomor  23  Tahun  2018 sudah  berjalan  sesuai  dengan  tujuan  yang  ingin  dicapai. Penelitan ini menguji variable pengetahuan wajib pajak dengan kepatuhan wajib pajak yang hasilnya adalah berparuh positif dan siginifikan, tentu hal ini sejalan dengan proses implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Wajib  Pajak  sudah  mengetahui peraturan terbaru termasuk tarif pajak yang berlaku, namun masih terdapat Wajib Pajak yang belum mengetahui batas waktu diterapkannya peraturan tersebut.


Keywords


Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018; pengetahuan wajib pajak; kepatuhan wajib pajak

References


Amalia, Shinta. Dari PP 46/2013 Hingga PP 23/2018. Working Paper. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak. 2018.

Arniati. 2009. Peran Theory of Planned Behavior terhadap Ketaatan Wajib Pajak. Seminar Nasional Perpajakan II. Universitas Trunojoyo. Madura.

Caroko, B. (2015). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak. Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 4(1)

Damayanti, Theresia Woro. 2012. Changes On Indonesia Tax Culture, Is There A Way? Studies Through Theory Of Planned Behavior. Journal of Arts, Science & Commerce. Vol.– III, Issue–4(1), October

Ernawati, W. Dwi, & Purnomosidhi, Bambang. (2011). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, Kontrol Prilaku yang dipersepsikan,dan Sunset Policy Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Niat Sebagai Variabel Intervening

Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Cetakan ke VIII. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hendri, 2018. “Implementasi Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)â€. Jurnal Vokasi Indonesia, Jul-Des, Vol.6 No 2, 2018

Irmawati, Agnes S. 2015. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cakung Satu). Skripsi. Jakarta : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Darma Persada.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta, Penerbit Andi.

Pemerintah Republik Indonesia (2007) Undang–Undang No. 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Nomor 74/PMK.03/2012. Tentang Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Pohan, Chairil Anwar. 2014. Pengantar Perpajakan: Teori dan Konsep Hukum Pajak. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Prabantari, Faizara dan Moh didik Ardiyanto. (2017). Implementasi Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (Studi pada UMKM di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta). Diponegoro Journal of Accounting, Vol 6 Nomor 4 Tahun 2017 halaman 1-12, ISSN (online): 2337-3806.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Sujarweni, V.W. 2014, SPSS Untuk Penelitian, Pustaka Baru: Jakarta

Veronica, Aldeya. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, Persepsi Pengetahuan Korupsi, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) KPP Pratama Senapelan Pekanbaru. Jom. FEKON Vol. 2 No. 2

Widayati dan Nurlis. 2010. faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan untuk membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas ( studi kasus pada kpp pratama gambir tiga ). SNA XIII Purwokerto : 1-23.

……... (2008) Undang–UndangNo. 36 Tahun. 2008. TentangPajak Penghasilan

……...(2013) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh oleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

……...(2018)Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu




DOI: https://doi.org/10.30872/jfor.v24i4.11800

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Aan Digita Malik


Crossref logo 

Editorial Address

FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jakt.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi