Pengaruh pemahaman ketentuan umum perpajakan dan peraturan pemerintah tentang pajak umkm terhadap kepatuhan wajib pajak umkm

Hendra Sanjaya Kusno, Dahyang Ika Leni Wijayani, Sisca Santika

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman ketentuan umum perpajakan dan PP No. 46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Dalam penelitian ini menggunakan variabel independen yaitu, pemahaman ketentuan umum perpajakan dan pemahaman PP No. 46 Tahun 2013, dan sebagai variabel dependen yaitu, kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Kota Samarinda. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convience sampling dengan jumlah sampel sebanyak 67 responden. Metode pengambilan data dalam penelitian ini yaitu, metode survey dengan menggunakan kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman ketentuan umum perpajakan dan pemahaman PP No. 46 Tahun 2013 berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.


Keywords


Pemahaman ketentuan umum perpajakan; pemahaman pp no. 46 tahun 2013; kepatuhan wajib pajak

References


Adidanta, Nursita. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Pelaku UKM di Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.

Adiputra, Hermawan. Pengaruh Tingkat Pemahaman Peraturan Pajak Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak PPh Pasal 25 Badan. Skripsi. Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.

Aryati, Titik. 2012. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Jurnal Media Ekonomi dan Manajemen 25 (1).

Bank Indonesia. 2011. Kajian Akademik Pemeringkat Kredit Bagi UMKM di Indonesia. http://www.bi.go.id/, diakses tanggal 6 Desember 2013.

Corry, Astri. 2014. Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2). Skripsi. Malang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

Devano, Sony dan Siti Kurnia Rahayu. 2006. Perpajakan: Konsep, Teori dan Isu, Kencana, Jakarta.’

Diatmika, I Putu, Gede. 2013. Penerapan Akuntansi Pajak Atas PP No. 46 Tahun 2013 tentang PPh Atas Penghasilan dari Usaha Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jurnal Akuntansi Profesi 3 (2). Universitas Pendidikan Ganesha.

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur. 2014. Dukung Kinerja UMKM dan Koperasi. http://indagkop.kaltimprov.go.id/?modul=berita&berita=260, diakses tanggal 14 Januari 2015.

Direktur Jenderal Pajak. Surat Edaran Nomor SE-62/PJ/2012 tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu dan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Gumiwang, Ringkang. 2014. Potensi Penerimaan Pajak UMKM Baru 7%. http://finansial.bisnis.com/read/20141026/10/267913/potensi-penerimaan-pajak-umkm-baru-7, diakses tanggal 19 Februari 2015.

Hardiningsih, Pancawati. 2011. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan 3 (1): 126-142.

Hartono, Jogiyanto. 2014. Metodologi Penelitian Bisnis; Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman. Edisi 6. BPFE. Yogyakarta.

Hukum Online. 2015. Pemerintah Kaji Strategi Penerimaan Pajak 2015. http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54ab412dcff29/pemerintah-kaji-strategi-penerimaan-pajak-2015, diakses tanggal 1 Maret 2015.

Jawa Pos (Online). 2015. Kemenkeu Ingatkan Kepatuhan Pajak UMKM. http://www.jawapos.com/baca/artikel/12298/Kemenkeu-Ingatkan-Kepatuhan-Pajak-UMKM, diakses tanggal 19 Februari 2015.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. 2014. 58 Juta UMKM, Diharapkan Ada yang Go International Pada 2018. http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1404:58-juta-umkm-diharapkan-ada-yang-go-international-pada-2018&catid=50:bind-berita&Itemid=97, diakses tanggal 15 Januari 2015.

Masruroh, Siti. 2013. Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Semarang. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro.

Menteri Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu dan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Republik Indonesia. Undang Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Republik Indonesia. Undang Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Resmi, Siti. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus, Buku 2 Edisi 6. Salemba Empat, Jakarta.

Siregar, Yuli. Anita. Drs. Saryadi, dan Sari Listyorini. 2012. Pengaruh Pelayanan Fiskus dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis 1 (1): 1-9. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro.

Sudewo, Dian. Ahmad. 2012. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.

Suliyanto. 2005. Metode Riset Bisnis. Penerbit Andi. Purwokerto.

Supadmi, Ni. Luh. 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas. Jurnal Akuntansi dan Bisnis 4 (2). Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Susilo, Eunike. Jacklyn. 2014. Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak UMKM. Skripsi. Palembang: Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya.

Syahril, Farid. 2013. Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak PPh Orang Pribadi. Skripsi. Padang: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.

Yustisiany, Indah. Niswati. 2011. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indones




DOI: https://doi.org/10.30872/jakt.v18i1.9266

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Hendra Sanjaya Kusno, Dahyang Ika Leni Wijayani, Sisca Santika


Crossref logo 

Editorial Address

Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jakt.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan