Pengaruh penerapan surat pemberitahuan elektronik (e-spt) masa pajak pertambahan nilai (ppn) terhadap kepatuhan wajib pajak
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Ardiani, Dya. (2018). Analisis Kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah penerapan program e-SPT dalam melaporkan SPT Masa PPN pada KPP Pratama Medan Petisah. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara.
Ghozali, Imam. (2011). Aplikasi analisis Multivariate Dengan Program SPPS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Kurnia Rahayu, Siti. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep, dan Aspek Formal.Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Mahyudin, Didit Mulyadi. (2015). Analisis tingkat kepatuhan wajib pajak dengan diterapkannya Program E-SPT dalam melaporkan SPT Masa PPN pada KPP Pratama Bitung. Jurnal ekonomi dan bisnis. Universitas Sam Ratulangi Manado.Mardiasmo. 2011. “perpajakan Edisis Revisiâ€.Yogyakarta: Andi.
Matasik, Ade Lisa, Randi Tandialla. (2020). Kepatuhan pajak pasca pembaharuan e- system perpajakan. Jurnal. Universitas Kristen Indonesia Toraja.
Pohan, Chairil Anwar. (2013). Manajemen perpajakan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Pohan, Chairil Anwar. (2016). Pajak Pertambahan Nilai: teori, konsep dan aplikasi PPN. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sari, Nurul Afia. (2013). Analisis Tingkat kepatuhan wajib pajak atas penyampaiann SPT Masa PPN dengan penerapan Elektronik (e-SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Makassar Utara. Jurnal. Universitas Hasanuddin.
Sugiyono. (2012). Statistik untuk Penelitian. Bandung:Alfabeta.
Wahyono, Teguh. (2014). Cara Mudah Melakukan Analisa Statistik dengan SPSS (Studi Kasus Pembahasan dan Teknik Membaca Output). Yogyakarta:PT Gava Media.
Wuluyo. (2011). Perpajakan Indonesia. (Edisi 10). Penerbit Salemba Empat.Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) . Kompleksitas kepatuhan pajak.(online), tersedia pada: Https://www.pajak.go.id/, diakses Senin, 26 April 2021, Makale.
Undang-Undang No.42 Tahun 2009 Terkait Dasar Hukum yang Mengatur Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Diakses dari: Https://www.kemenkaeu.go.id, diakses senin 26 April 2021, Makale.
Undang-Undang KUP Nomor 28 Tahun 2007 pasal 12 tentang prinsip self assessment system. Https://www.kemenkaeu.go.id, diakses senin 26 April 2021, Makale.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tantang pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas barang mewah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. Https://www.kemenkaeu.go.id, diakses senin 26 April 2021, Makale.
Wiranata Sujarweni. (2013). SPSS untuk Penelitian.Yogyakarta: Pustaka Baru
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Stefani Marina Palimbong, Olivia Devi Yulian Pompeng, Widia Widia
Editorial Address
Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jakt.feb.unmul@gmail.com
StatCounter: Akuntabel: Jurnal Akuntansi dan Keuangan