Penerapan pembebasan denda kepada nasabah yang terkena dampak pandemi covid-19 pada kspps kota padang

Mulyadi Muslim, Nenengsih Nenengsih

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh gambaran bagaimana penerapan pembebasan denda kepada nasabah yang terkena dampak pandemi Covid-19 pada KSPPS Kota Padang. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN MUI nomor 17/DSN-MUI/IX/2000 memutuskan bahwa nasabah yang tidak/belum mampu membayar disebabkan force majeur tidak boleh dikenakan sanksi. Jenis penelitian ini adalah kualitatif komparatif dengan metode penelitian analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan selama masa pandemi pada layanan pembiayaan murabahah terungkap bahwa denda kepada nasabah KSPPS yang usahanya benar-benar terpuruk tidak diterapkan. Nasabah yang terdampak Covid-19 pembayaran cicilan sesuai dengan kemampuan nasabah, pengelola KSPPS melakukan pendekatan kekeluargaan dengan nasabah yang bersangkutan dengan tidak menggunakan besaran cicilan berdasarkan jumlah yang disepakati di awal akad. KSPPS memberikan kelonggaran sesuai dengan kemampuan finansial nasabah. Nasabah bahkan tidak lagi diminta untuk membayarkan margin namun hanya pokok pinjamannya saja. Selain itu, juga dilakukan kebijakan reskedul piutang.


Keywords


Denda; murabahah; kspps

References


Afrianti, N. (2018). Kedudukan Jaminan dan Denda Pada Pembiayaan Bank Syariah, Jurnal Ekonomi dan Perbankan, Vol.4, No.2 ejournal IAIN Bengkulu.

Ananda, L. dkk (2020), Analisis Fatwa DSN MUI NO. 17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Penerapan Denda Keterlambatan pada Pembiayaan Gadai Emas di Pegadaian Syariah, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Agustus, 2020) V0l.6 No.2, http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/22105/pdf

Endang, M & Maulana, Y. (2017). Analisis Penerapan Denda di Lembaga Keuangan Syariah Perspektif Hukum Islam, Jurnal Al Amwal, Vol.9, No.2 Hal:310-325.

Sudaryono. (2019). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Mix Method Edisi kedua, PT. Rajagrafindo Persada.

Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 06/per/K.UKMI/I/2007 tentang Petunjuk Teknis Program Pembiayaan Produktif Koperasi Dan Usaha Mikro (P3KUM) Pola Syari’ah.

Covid19.go.id (07 November 2020). Situasi Virus Covid-19 di Indonesia, Data Sebaran. Diakses Pada 07 November 2020, dari https://covid19.go.id/




DOI: https://doi.org/10.30872/jkin.v18i1.8736

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Mulyadi Muslim, Nenengsih Nenengsih


Crossref logo 

Editorial Address

Kinerja: Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jkin.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: Kinerja