Analisis Potensi Penerimaan dan Efektivitas Pajak Restoran di Kota Samarinda

Ira Oktariani Pratiwi, Warsilan Warsilan, Muhammad Awaluddin

Abstract


Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis potensi penerimaan Pajak Restoran dan efektivitas Pajak Restoran di Kota Samarinda selama tahun 2011 hingga tahun 2015. Untuk mengetahui potensi penerimaan dan efektivitas dibutuhkan suatu data penelitian yang menggunakan runtun waktu. Penelitian dengan menggunakan runtun waktu akan membantu melihat bagaimana kinerja dari penerimaan Pajak Restoran. Model analisis yang digunakan yaitu analisis perhitungan potensi penerimaan yang didasarkan pada jumlah wajib pajak restoran dan perhitungan efektivitas Pajak Restoran yang didasarkan pada realisasi penerimaan dan potensi penerimaan Pajak Restoran. Hasil perhitungan potensi penerimaan Pajak Restoran menunjukkan bahwa potensi Pajak Restoran di Kota Samarinda belum tercapai secara optimal,  hal ini terlihat dari nilai realisasi penerimaan pajak restoran berada di bawah nilai potensi pajak restoran. Efektivitas pemungutan Pajak Restoran berdasarkan target termasuk kategori sangat efektif sedangkan berdasarkan potensi pajak termasuk kategori efektif.

Kata Kunci: Potensi, Efektivitas, Pajak Restoran


References


Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, 2015, Samarinda Dalam Angka, BPS Samarinda.

Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, 2015, Indikator Ekonomi Kota Samarinda 2014, Samarinda: Badan Pusat Statisktik.

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Samarinda. Laporan Penerimaan Pajak Daerah Kota Samarinda Tahun 2016. Samarinda: Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Samarinda.

Halim, Abdul. 2004. Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Halim, Abdul. 2004. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Halim, Abdul. 2007. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Harun, H. Hamrolie. 2003. Menghitung Potensi Pajak dan Retribusi Daerah. Yogyakarta: BFFE-Yogyakarta.

http://telpon.info/restoran_rumahmakan/samarinda/

Mardiasmo, 2011. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.

Marsum, W. 2005. Restoran dan Segala Permasalahannya. edisi 4. Yogyakarta: Andi.

Nurlan, Darise. 2006. Pengelolaan Keuangan Daerah. Bandung : PT. Indeks IKAPI.

Prakosa, Kesit Bambang. 2005. Pajak dan Retribusi Daerah. Yogyakarta: UII Press.

Rohardjo, N. Adisasmita, 2009, Pembiayaan Pembangunan Daerah, Dinas PPKAD, Makasar.

Soekresno. 2000. Management Food and Beverage, service hotel. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.

Sekretariat Kota Samarinda, 2006, Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 6 Tahun 2006 Tentang Pajak Restoran, Samarinda: Sekretariat Kota Samarinda.

Siahaan, Marihot P. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang “Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.”

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.”




DOI: https://doi.org/10.29264/jiem.v2i1.987

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiem.feb@gmail.com