Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Pada Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara

Durrotul Maghfiroh, Dwi Risma Deviyanti, Indra Suyoto Kurniawan

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Akuntabilitas dinilai berdasarkan indikator partisipasi, transparansi, dan akuntabel. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif yaitu reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Serta menguji keabsahan data yang diperoleh menggunakan teknik tringulasi sumber yaitu membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara sebagian besar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan pada indikator partisipasi, transparansi, dan akuntabel. Namun, penggunaan dana desa belum maksimal yaitu hanya berfokus pada pembangunan secara fisik. Dalam pelaporan dan pertanggungjwaban sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme berdasarkan ketentuan walaupun masih terdapat kelalaian dari aparat desa dan pengelola teknis kegiatan sehingga mengakibatkan keterlambatan pencairan dana desa tahap I.


Keywords


Akuntabilitas; Pengelolaan Dana Desa; transparansi; partispatif

Full Text:

PDF

References


Husaini, Usman dan Purnomo Setiadi Akbar. 2009. Metode Penelitian Sosial. Bumi Aksara. Jakarta.

Kholmi, Masiyah. 2011. Tafsir atas Konsep Akuntabilitas Partai Politik (studi hermeneutika pada sebuah DPD partai politik di Jawa Timur). Desertasi tidak terpublikasikan.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. CV Andi Offset. Yokyakarta.

Republik Indonesia. 2014. Pengeloaan Keuangan Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113

________________. 2014. Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Peraturan Pemerintah No. 60

________________. 2014. Desa.Undang-Undang No.6

Serdamayanti. 2003. Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik) Dalam Rangka Otonomi Daerah. Mandar maju. Bandung.

Suharsaputra, Dr. Uhar. 2014. Metode Penelitian (Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan). PT Refika Aditama. Bandung.

Stewart, J.D. 1984. The Role of Information in Public Accountability, in Hopwood A. & Tomkins, C. (eds). Issues in Public Sector Accounting, PP. 13-34.

Swift, T. 2001. Trust, reputation, and corporate accountability to stockeholders. UNDP. New York.

Widodo, Joko. 2001. Good Governance. Insan Cendekia. Surabaya.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v4i3.4956

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com