Analisis Efektivitas PKB dan BBNKB Sebelum dan Saat Diberlakukannya Peraturan Gubernur No.17 Tahun 2017

Eris Setyawati, Yunus Tete Konde, Muhammad Abadan Syakura

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan efektivitas penerimaan PKB dan BBNKB sebelum dan saat diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemberian Pembebasan Pokok, Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Serta Pemberian Pembebasan Pokok, Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar di Provinsi Kalimantan Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 tahun 1996 tentang Kriteria Penilaian dan Kinerja Keuangan Daerah menunjukkan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Kalimantan Timur dilihat dari efektivitas penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebelum dan saat diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 dapat dikatakan sangat efektif. Adanya perbedaan terhadap efektivitas Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebelum dan saat diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 mengakibatkan meningkatnya realisasi penerimaan PKB dan BBNKB di tahun 2017. Dengan kata lain, dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 mengakibatkan naiknya efektivitas penerimaan PKB sebesar 3,26% dari 101,05% menjadi 104,31% dan BBNKB sebesar 12,38% dari 100,87% menjadi 113,87% pada tahun 2017 di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Keywords


pajak, pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor

References


Astanto, Albertus Vembri. 2006. Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebelum dan Sesudah Diberlakukannya Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 175 Tahun 2004 (Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten Bantul. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma. Yogyakarta.

Departeman Dalam Negeri Republik Indonesia. 1996. Kepmendagri No. 690.900.327. Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Jakarta: Depdagri.

Halim, Abdul. 2012. Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi Keempat. Penerbit Salemba Empat.

Hasanuddin dan Wokas, Heince R.N. 2014. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Maluku Utara. Jurnal. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Sam Ratulangi Manado.

Juliantika dan Budi Tri Rahardjo. 2016. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi Tahun 2010-2014. Jatiwaringin: Jurnal Akuntansi dan Bisnis. Vol.3, No.2, Hal.110-120.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Andi. Yogyakarta.

Nurul, Karina dan Budiarso, Novi. 2016. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Gorontalo. Jurnal EMBA. Vol.4, No. 1, Hal. 715-722.

Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemberian Pembebasan Pokok, Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Serta Pemberian Pembebasan Pokok, Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Provinsi Kalimantan Timur.

Prokal Kaltim. 2017. Pajak Sudah Diringankan Hasilnya Belum Memuaskan. Prokal Kaltim, http://m.kaltim.prokal.co/read/news/310288-pajak-sudah-diringankan-belum-memuaskan.html. Diakses tanggal 2 September 2017.

Amirullah, Sufyan. 2016. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Skripsi. Fakultas ekonomi dan bisnis. Universitas Hasanuddin. Makassar.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v4i2.4595

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com