Analisis kinerja keuangan pemerintah daerah kota tenggarong

Fitriana Fitriana, Nurita Affan, Ferry Diyanti

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peningkatan kinerja keuangan pada pemerintah daerah Kota Tenggarong. Alat untuk menganalisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah dengan menggunakan rasio keuangan. Rasio Keuangan yang digunakan meliputi Analisis Variabel Pendapatan, Derajat Desentralisasi, Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Analisis Variabel Belanja, Rasio Harmoni, Rasio Efisiensi Biaya, dan Analisis Penggunaan SiLPA tahun lalu. Metode Penelitian dalam skripsi ini adalah menggunakan desain penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggambarkan sifat dan keadaan sebenarnya dari objek penelitian. Sampel yang digunakan berasal dari Pemerintah Daerah Kota Tenggarong. Tahun studi yang digunakan adalah untuk periode 2015-2016. Data diperoleh dari Dinas Pendapatan Kota Samarinda dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Kabupaten Kutai Kartanegara. Data yang dianalisis dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tenggarong. Hasil analisis menunjukkan bahwa, dari Analisis Variabel Pendapatan mengalami penurunan tetapi masih cukup baik. Dilihat dari Derajat Desentralisasi pemerintah daerah telah meningkat, itu berarti bahwa pemerintah daerah mampu melaksanakan desentralisasi. Dilihat dari Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, pemerintah daerah masih sangat bergantung pada pemerintah pusat / provinsi. Dilihat dari rasio kemandirian keuangan lokal, tingkat kemandirian keuangan pemerintah kota Samarinda masih belum independen dan rendah tetapi jumlah PAD telah meningkat dan bantuan dari pemerintah pusat / provinsi mulai menurun itu menandakan kota Samarinda mulai berkembang. Dari Rasio Efektivitas dan Efisiensi PAD mengalami penurunan dan peningkatan tetapi masih dikategorikan sangat efektif dan sangat efisien. Dari Analisis Varians Belanja. Penurunan Anggaran Penurunan masih relatif baik karena realisasi belanja lebih kecil dari anggaran. Dilihat dari Efficiency Spending Ratio, pemerintah daerah masih relatif efisien dan terukur dengan baik. Dalam rasio belanja daerah terhadap PDRB telah meningkat, hal ini menunjukkan bahwa produktivitas dan efektivitas belanja daerah cukup baik karena perbedaan antara PDRB dan pengeluaran daerah adalah signifikan. Yang terakhir dilihat dari Analisis Penggunaan SiLPA tahun lalu adalah baik karena SiLPA positif tetapi pada tahun 2016 APBD mengalami defisit karena meroketnya belanja daerah tetapi tidak diimbangi oleh pendapatan daerah.


Keywords


Pendapatan asli daerah; belanja daerah; pembiayaan daerah; rasio keuangan daerah

References


Afiah, Nunuy Nur. 2009. Akuntansi Pemerintahan: Implementasi Akuntansi Keuangan Pemerintahan Daerah, Kencana Prenada Media Group, Jakarta

Agoes, Sukrisno. Estralita, Trisnawati. 2013. Akuntansi perpajakan, Edisi Ketiga Salemba Empat, Jakarta

Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar Edisi ke tiga, Erlangga, Jakarta.

Bisma, I Dewa Gde dan Susanto, Hery. 2010. Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2003–2007. Jurnal. Mataram:GaneÇ Swara Edisi Khusus Vol. 4 No.3.

Darise, Nurlan. 2008. Akuntansi Keuangan Daerah (Akuntansi Sektor Publik), Indeks, Jakarta.

Halim, Abdul. 2004. Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Revisi, UPP AMP YKPN, Yogyakarta

Halim, Abdul. 2012. Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah, Edisi empat Salemba Empat, Jakarta.

Mahmudi. 2010. Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, UPP STIM YKPN, Yogyakarta.

Mahmudi. 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik, Edisi Kedua, UPP STIM YKPN, Yogyakarta.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik, Andi Offset, Yogyakarta.

Mardiasmo. 2013. Perpajakan: Edisi Revisi. Andi : Yogyakarta.

Nordiawan, Dedi. 2006. Akuntansi Sektor Publik,Salemba Empat, Jakarta

Nordiawan, Dedi. 2007. Akuntansi Pemerintahan. Salemba Empat: Jakarta..

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

Sutrisno, 2007. Manajemen Keuangan, Ekonesia: Yogyakarta

Undang - Undang Nomor 17 Tahun. 2003 Tentang Keuangan Negara. Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia.

Undang - Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah dan Perimbangan.

Undang - Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

www.kalteng.tribunnews.com Diakses pada pada bulan maret 2018




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v4i1.3791

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com