Analisis perhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 21 berdasarkan undang-undang dan peraturan perpajakan pada cv teguh harapan di berau

Tri Oktafera

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan PPh Pasal 21 pada CV Teguh Harapan apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan dengan relevan dengan permasalahan yang di teliti dalam penulisan skripsi ini. Teknik analisis data dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan,  Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor  PER-16/PJ/2016 tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 21 sehubung dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.


Keywords


Pajak penghasilan pasal 21

References


Diana, Anastasia dan Lilis Setiawati. 2009. Perpajakan Indonesia, Andi. Yogyakarta.

Harcrisnowo. 2009. Perencanaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan Tetap Dalam Upaya Meminimalisasikan Biaya Pajak PT Bank Internasional Indonesia (BII) Finance Center, Tesis, Universitas Indonesi, Jakarta.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat. Jakarta.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan, Edisi 12. Andi. Yogyakarta.

Moeljono, Djoko. 2009. Akuntansi Pajak, Edisi 2. Andi. Yogyakarta.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak

Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan destribusi daerah.

Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 dan/atau pajak penghasilan pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi.

Resmi, Siti. 2014. Perpajakan, Edisi 8. Salemba Empat. Jakarta.

Sudirman,Rismawati dan Antong Amirudin. 2012. Perpajakan: Pendekatan Teori dan Praktek Empat Dua Media. Malang.

Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak, Edisi 9 Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.

Sumarsan, Thomas. 2010. Perpajakan Indonesia, Indeks. Jakarta.

Wahono, Sugeng. 2012. Mengurus pajak itu mudah, PT Elix Media. Jakarta.

Waluyo. 2010. Perpajakan Indonesia, Edisi 9 Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v3i3.3019

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com